Bisnis.com, JAKARTA - PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. telah merampungkan penyaluran kredit tiga kali lipat dari penempatan uang negara senilai Rp10 triliun.
Direktur Utama Bank BRI Sunarso menyampaikan penyaluran kredit dari penempatan uang negara telah mencapai Rp39,9 triliun kepada 947.000 debitur sampai dengan 26 Agustus 2020. Kredit disalurkan kepada nasabah baru sebesar 40 persen, sedangkan 60 persen lainnya merupakan nasabah eksisting.
Sunarso menegaskan tidak ada yang salah dalam penyaluran kredit kepada nasabah eksisting dalam pemanfaatan penempatan dana pemerintah. Hal itu juga tidak melanggar ketentuan dalam PMK 70/104.
Nasabah eksisting, lanjut dia, juga mendapat dampak luar biasa dari pandemi saat ini. Setelah mendapat restrukturisasi, nasabah terdampak pandemi membutuhkan kredit baru agar bisa bangkit dan tidak melakukan PHK.
"Yang utama adalah tidak boleh beli SBN dan valas. Dalam agreement, kami terima deposito harus disalurkan dalam bentuk kredit," katanya dalam Ngopi Bareng BUMN, Rabu (26/8/2020).
Sebelumnya, ekonom senior INDEF Faisal Basri mengkritisi penyaluran kredit modal kerja subsidi UMKM dari bank-bank pelat merah yang dinilai hanya pada debitur itu-itu saja.
Bagi nasabah baru, lanjut Sunarso, pemerintah telah menyiapkan bantuan berupa hibah melalui program banpres produktif untuk usaha mikro. Saat ini BRI telah menyalurkan bantuan usaha produktif sebesar Rp1,64 triliun kepada lebih dari 683.000 pelaku usaha mikro. .
"Setelah banpres produktif, nanti akan diperluas lagi ke KUR mikro dengan bunga 0 persen," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel