Pemberantasan Truk ODOL, Sudah Sampai Mana?

Bisnis.com,26 Agt 2020, 16:39 WIB
Penulis: Rinaldi Mohammad Azka
Truk sarat muatan atau over dimension over load (ODOL) melintas di jalan Tol Jagorawi, Jakarta, Selasa (14/4/2020). Bisnis/Himawan L Nugraha

Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengklaim pemberantasan truk over dimension over load (ODOL) masih berlanjut kendati truk obesitas masih berkeliaran di jalan tol.

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi mengatakan tidak ada penundaan pemberantasan ODOL atau implementasi program zero ODOL, walaupun pandemi Covid-19 melanda Indonesia.

"Tidak ada penundaan pelaksanaan Zero ODOL hanya saja kami tengah banyak tugas, tetapi hal ini sudah ada rapat lagi dengan asosiasi. Kami masih jalan terus," paparnya kepada Bisnis.com, Rabu (26/8/2020).

Sebenarnya, pemerintah menetapkan pemberlakukan bebas truk obesitas atau zero over dimension overload (ODOL) akan dimulai pada 1 Januari 2023 secara keseluruhan dan penerapan parsial sejak Maret 2020.

Keputusan tersebut bisa dibilang terus diundur waktunya dari semula 2019, diundur menjadi 2021 karena sektor industri belum siap, sempat diumumkan diberlakukan pada 2022, hingga akhirnya ditetapkan menjadi 2023.

Secara aturan penundaan ini hanya berlaku bagi sejumlah industri yang dikecualikan. Sementara truk yang membawa bahan selain industri yang dikecualikan tetap ditilang.

Berdasarkan kesepakatan sebenarnya ada 26 lokasi prioritas yang akan dilakukan pengawasan untuk penanganan ODOL dengan menempatkan petugas dan alat timbang pada 13 lokasi.

Dia memaparkan antara lain Tanjung Priok (Plumpang), Koja (Arah JORR),Semper, Cakung, Rorotan, Cibitung, Cikarang Barat, Karawang Barat, Karawang Timur, Cikopo / Cikampek, Padalarang, Cileunyi dan Kebun Bawang (Arah Bandara).

Sebelumnya, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi beralasan Indonesia saat ini tengah menghadapi masalah resesi, sehingga pengentasan ODOL yang mungkin menambah biaya logistik ditunda.

"Kami mencari solusi, oleh karenanya memberikan toleransi sampai 2023. Kami tahu Indonesia sedang menghadapi masalah resesi dengan adanya [virus] Corona dan sebagainya," jelasnya, Senin (24/2/2020).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Rio Sandy Pradana
Terkini