Bagikan Subsidi Gaji, Sejumlah Pekerjaan Ini Disebut Jokowi

Bisnis.com,27 Agt 2020, 15:41 WIB
Penulis: Rahmad Fauzan
Presiden Joko Widodo (Jokowi) secara resmi meluncurkan program subsidi gaji untuk pekerja dengan upah kurang dari Rp5 juta dari Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (27/8/2020) - Youtube Sekretariat Presiden

Bisnis.com, JAKARTA -- Presiden Joko Widodo menyebutkan sejumlah ranah pekerjaan yang pekerjanya telah disalurkan subsidi gaji senilai Rp1,2 juta oleh pemerintah per hari ini, Kamis (27/8/2020).

Jokowi mengatakan dalam tahap pertama yang menargetkan 2,5 juta orang, subsidi gaji tersebut saat ini telah tersalurkan ke pekerja di sejumlah ranah ketenagakerjaan, mulai pekerja honorer, petugas pemadam kebakaran, tenaga medis, dan petugas kebersihan.

Dalam pidatonya, Jokowi juga menegaskan subsidi gaji tersebut diberikan kepada pekerja yang terdaftar di Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan atau BP Jamsostek.

"Ini diberikan kepada pekerja di perusahaan yang rajin membayar iuran Jamsostek. Artinya, ini kita berikan sebagai penghargaan kepada para pekerja dan perusahaan yang patuh membayar iuran BPJS Ketenagakerjaan," kata Jokowi di Istana Negara, Kamis (27/8/2020).

Pemerintah berharap penyaluran subsidi gaji tersalurkan kepada 15,7 juta penerima pada September 2020.

Dengan demikian, kata Jokowi, subsidi gaji tersebut diharapkan meningkatkan konsumsi rumah tangga di Tanah Air sehingga memberikan efek positif bagi perekonomian negara.

Lebih jauh, Jokowi juga berharap pada Desember 2020 atau Januari 2021 vaksin dapat diproduksi secara massal sehingga masalah Covid-19 mulai terselesaikan dan perekonomian negara kembali kepada posisi normal.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Amanda Kusumawardhani
Terkini