Ini Catatan Penting Sebelum Pemkab Cirebon Bangun MPP

Bisnis.com,27 Agt 2020, 13:32 WIB
Penulis: Hakim Baihaqi
Ilustrasi/Antara

Bisnis.com, CIREBON - Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Hermanto, menyebutkan, mal pelayanan publik (MPP) yang akan dibangun oleh pemerintah daerah akan mempermudah masyarakat.

"DPRD sangat mendukung rencana tersebut," kata Hermanto di Kabupaten Cirebon, Kamis (27/8/2020).

Namun begitu, kata Hermanto, pemerintah daerah harus memperbaiki terlebih dahulu pelayanan kepada masyarakat di Dinas Penanaman Modal Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).

Hermanto mengatakan, adanya DPMPTSP, masih belum dirasakan oleh masyarakat dan dianggap masih mempersulit proses perizinan, sehingga memakan waktu lama.

"Tahapannya jangan lompat-lompat, kalau pelayanan sudah baik baru dibuat," katanya.

Pemkab Cirebon berencana membangun MPP untuk mempermudah masyarakat. Nantinya, mal tersebut akan dibuatkan bangunan khusus yang diisi oleh berbagai instansi yang berkaitan dengan pelayanan publik. Contohnya yaitu KTP, SIM, dan perizinan.

MPP ini diharapkan bisa memberikan pelayanan publik bagi masyarakat Kabupaten Cirebon menjadi lebih mudah dan efisien.

Bupati Cirebon, Imron Rosyadi, mengatakan, semua dinas yang berkaitan dengan pelayanan publik akan bergabung dalam program itu.

"Kalau biasanya perizinan mendirikan usaha harus melakukan proses dari beberapa instansi, nanti tidak lagi seperti itu. Nanti semua ngumpul, jadi satu pintu," kata Imron.

Untuk tahun ini, Imron mengaku sedang fokus dalam pemberesan anggaran untuk pelaksanaan program tersebut. Sedangkan program MPP itu bisa direalisasikan, jika anggarannya sudah tersedia.

"Efektifnya mulai kapan, itu tergantung anggarannya. Makannya, tahun ini kita bereskan anggarannya dulu," ujar Imron.

Beberapa lokasi juga sudah mulai diajukan. Seperti halnya lahan disamping Bank BJB Sumber.

Menurut Imron, rencana pembangunan yang akan dilakukan, tidak hanya bertumpu pada kebutuhan sekarang saja. Namun harus memikirkan pula pengembangan ke depannya. (K45)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Ajijah
Terkini