Via Instagram, Anies Umumkan PSBB Transisi Fase I Diperpanjang hingga 10 September

Bisnis.com,27 Agt 2020, 22:12 WIB
Penulis: Nyoman Ary Wahyudi
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan membahasa rencana pembukaan bioskop di Jakarta, Rabu (26/8/2020), di Graha BNPB. JIBI/Bisnis-Nancy Junita

Bisnis.com, JAKARTA — Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menegaskan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tetap mengambil opsi untuk memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi fase I selama 14 hari ke depan.

Dengan demikian, perpanjangan itu menjadi pemberlakukan PSBB transisi fase I untuk kelima kalinya sejak 5 Juni lalu. PSBB transisi fase I jilid kelima itu bakal berlaku mulai dari 28 Agustus hingga 10 September 2020 mendatang.

“Untuk menekan berbagai indikator epidemiologi penyebaran Covid-19, teman-teman tetap semangat, saling mengingatkan dan menjalankan ketentuan PSBB Transisi ini,” kata Anies melalui keterangan resmi via Instagram pribadinya pada Kamis (27/8/2020).

Sebelumnya, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menuturkan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tengah menyusun Peraturan Gubernur (Pergub) ihwal perpanjangan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi fase I jilid kelima tersebut. Sehingga, menurut dia, tidak ada kekosongan regulasi ihwal penanganan Covid-19 di DKI Jakarta.

“Prinsipnya kita terus melakukan evaluasi, pak gubernur memimpin langsung tanggal 26 kemarin, mungkin besok dibahas kembali. Mungkin besok atau lusa lah paling lambat diputuskan. Sedang disusun juga Pergubnya untuk perpanjangan,” ujarnya.

Dia menerangkan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta hanya memiliki tiga opsi terkait status PSBB di DKI Jakarta. Pertama, memasuki masa sehat aman dan produktif. Kedua, tetap melanjutkan PSBB transisi. Terakhir, kembali ke PSBB ketat atau awal sebelum PSBB transisi.

“Melihat situasi dan kondisi seperti ini memang ada peningkatan [kasus positif Covid-19], tapi kalau lihat sesungguhnya Jakarta terkendali. Terkendali tuh apa maksudnya? Maksudnya angka yang tinggi itu karena banyaknya testing, kemudian kita tracing dan treatment,” kata dia.

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta Dwi Oktavia menyebutkan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah melakukan tes PCR sebanyak 8.587 spesimen.

Dari jumlah tes tersebut, sebanyak 7.127 orang dites PCR hari ini sebanyak 820 orang dinyatakan positif dan 6.307 negatif.

"Dari 820 kasus positif tersebut, 250 kasus baru hari ini adalah akumulasi data dari hari sebelumnya yang baru dilaporkan. Untuk rate tes PCR total per 1 juta penduduk sebanyak 56.246. Jumlah orang yang dites PCR sepekan terakhir sebanyak 43.270," kata Dwi Oktavia dalam keterangan resmi, Kamis (27/8/2020).

Sementara itu, jumlah kasus aktif di Jakarta sampai saat ini sebanyak 7.027 orang. Mereka tercatat masih dirawat atau melakukan isolasi mandiri.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Hadijah Alaydrus
Terkini