Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 6 Dibuka Hari Ini Jam 12.00 WIB

Bisnis.com,27 Agt 2020, 09:29 WIB
Penulis: Dwi Nicken Tari
Kolom pendaftaran pada laman prakerja.go.id, Sabtu (8/8/2020). Pemerintah kembali membuka pendaftaran program Kartu Prakerja gelombang 4 untuk menekan angka pengangguran dengan kuota untuk 800 ribu orang. /ANTARA

Bisnis.com, JAKARTA — Pemerintah kembali membuka pendaftaran program Kartu Prakerja dengan kuota 800.000 peserta mulai hari ini, Kamis (27/8/2020).

Head of Communications Manajemen Kartu Prakerja Louisa Tuhatu menyampaikan pendaftaran program Kartu Prakerja gelombang keenam pukul 12.00 WIB.

Adapun, pengumuman hasil seleksi Kartu Prakerja gelombang sebelumnya akan diumumkan pada Sabtu (29/8/2020) pukul 08.00 WIB. 

Jumlah pendaftar pada gelombang kelima tercatat mencapai 1,77 juta orang, meningkat dibandingkan dengan gelombang keempat yang diminati oleh 1,20 juta orang.

“Mereka yang lolos seleksi akan menerima SMS pemberitahuan,” ujar  Louisa, Kamis (27/8/2020).

Selain menerima pemberitahuan lewat SMS, para pendaftar juga dapat memeriksa dashboard mereka untuk mengetahui status lulus atau tidak lulus seleksi.

Akan ada 800.000 orang yang tergabung dalam gelombang 5 kali ini. Begitu juga untuk gelombang 6 yang akan dibuka hari ini, kuotanya tetap sama yaitu 800.000.

Adapun, para peserta yang belum lulus pada gelombang sebelumnya dapat kembali mendaftar dan mengikuti seleksi pada gelombang keenam hari ini.

Sebelumnya, Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Digital, Ketenagakerjaan, dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Mohammad Rudy Salahuddin mengemukakan bahwa 80 persen penerima manfaat di setiap gelombang bakal diprioritaskan pada 2,1 juta korban pemutusan hubungan kerja (PHK) yang telah diverifikasi oleh Kemenaker.

Artinya, dari 800.000 kuota yang diberikan, 640.000 di antaranya bakal dijaring dari pekerja dalam data tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Rivki Maulana
Terkini