Bisnis.com, JAKARTA - PT Bank Bukopin Tbk. menegaskan saat ini sudah tidak lagi ada penarikan dana besar-besaran yang dilakukan oleh nasabah setelah adanya isu yang meresahkan masyarakat beberapa waktu lalu.
Sebelumnya, isu pengetatan likuiditas Bank Bukopin sempat terhembus kencang. Nasabah kemudian merespon isu tersebut secara panik. Bahkan, beredar video terkait kesulitan penarikan dana yang dilakukan nasabah.
Direktur Utama Bank Bukopin Rivan A. Purwantono mengatakan saat ini penarikan dana yang dilakukan nasabah hanya untuk transaksi biasa. Setelah KB Kookmin Bank masuk menjadi pemegang saham pengendali Bukopin, penarikan dana nasabah sudah menyusut.
"Penarikan dana sudah reda, sudah tidak ada, paling hanya transaksi biasa. Sejak Kookmin masuk menjadi pengendali penarikan dana sudah menyusut," katanya kepada Bisnis, Kamis (27/8/2020).
Adapun setelah isu pengetatan likuiditas yang sempat beredar, Bank Bukopin melakukan aksi korporasi berupa penawaran umum terbatas (PUT) V yang pada akhirnya Bukopin.
Melalui aksi korporasi ini komposisi Pemegang saham Bank Bukopin per 30 Juli menjadi KB Kookmin Bank (33,9%), Bosowa Corporindo (23,4%), Negara Republik Indonesia (6,37%) dan Publik (termasuk Kopkapindo dan Kopelindo, total 36,33%).
Dengan hasil ini, menjadikan KB Kookmin Bank menjadi pemegang saham terbesar dan disetujui sebagai Pemegang Saham Pengendali Perseroan. Hal ini juga berdampak positif dengan disematkannya peringkat Bank Bukopin menjadi AA-(idn) dan predikat Rating Watch Positif.
Sebagai aksi korporasi selanjutnya, Bank Bukopin juga menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa pada Selasa, 25 Agustus 2020. Rangkaian aksi korporasi ini dilakukan dalam hal memperkokoh fundamental Bank Bukopin.
Pada RUPSLB tersebut juga disetujui PMTHMETD sebagai bagian dari pengokohan fundamental perseroan dan akan menjadikan KB Kookmin Bank sebagai pemegang saham mayoritas dengan kepemilikan 67% saham.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel