Bisnis.com, JAKARTA - PT Bank Pembangunan Daerah Banten Tbk. (BEKS) akan melaksanakan aksi korporasi penambahan modal melalui penerbitan saham baru. Penawaran Umum Terbatas (PUT) VI dan VII tersebut ditargetkan dapat menghimpun dana segar Rp3,04 triliun.
Direktur Utama Bank Banten Fahmi Bagus Mahesa mengatakan aksi korporasi tersebut akan mengakomodir rencana penambahan modal Bank Banten oleh Pemerintah Provinsi Banten melalui PT Banten Global Development.
Rencana penambahan modal tersebut didasarkan pada Peraturan Daerah Provinsi Banten Nomor 1 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Provinsi Banten Nomor 5 Tahun 2013 Tentang Penambahan Penyertaan Modal Ke Dalam Modal Saham Perseroan Terbatas Banten Global Development untuk Pembentukan Bank Pembangunan Daerah Banten senilai Rp1,55 triliun.
"Dengan dilakukannya aksi korporasi ini, dukungan yang telah diberikan oleh Pemprov Banten akan mampu meningkatkan kinerja Perseroan sebagai bentuk pertanggungjawaban manajemen dalam membangun Bank Banten sebagai simbol kemandirian Provinsi Banten," katanya seperti dikutip dalam rilis, Kamis (27/8/2020).
Perseroan akan menerbitkan saham baru dengan seri dan nominal yang berbeda yaitu saham Seri C dengan nominal Rp50 per lembar. Jumlah saham baru yang rencananya akan diterbitkan melalui Penambahan Modal dengan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMHMETD) adalah sebanyak-banyaknya 60.820.296.033 saham Seri C dengan nilai nominal Rp50 per lembar saham.
Jumlah tersebut setara 90,46% dari jumlah saham yang ditempatkan dan disetor penuh dalam Perseroan. Hingga kini, perseroan belum menentukan harga pelaksanaan dari PUT tersebut. Namun, jika mengacu pada harga pasar saham BEKS kini yang di level Rp50, dan saham baru terserap sepenuhnya, maka perseroan berpotensi mendapatkan tambahan dana Rp3,04 triliun.
"Penguatan modal yang berasal dari hasil dana PMHMETD tersebut akan kami gunakan untuk melakukan pengembangan bisnis Bank Banten terutama di sektor penyaluran kredit serta penguatan struktur keuangan perseroan sesuai dengan ketentuan perbankan," katanya.
Bank Banten pun berencana melakukan Penggabungan Nilai Saham Perseroan (Reverse Stock) untuk mendukung kelancaran aksi korporasi tersebut dan memenuhi ketentuan Peraturan Bursa Efek Indonesia (BEI) terkait minimum harga pelaksanaan saham tambahan.
Reverse Stock merupakan rangkaian dari rencana Penambahan Modal melalui PUT VI dan VII dengan memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD). Reverse Stock akan dilakukan sebelum pelaksanaan PUT VI.
"Kami akan mengajukan persetujuan terlebih dahulu kepada RUPSLB untuk melakukan penggabungan nilai nominal saham Perseroan dengan rasio setiap 10 saham lama menjadi 1 saham dengan nilai nominal baru. Kami harap dengan pelaksanaan reverse stock ini dapat memenuhi persyaratan peraturan perdagangan saham di BEI," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel