Dari 4 Kelompok Bank, Hanya BUKU III yang Catatkan Kontraksi Kredit

Bisnis.com,27 Agt 2020, 18:51 WIB
Penulis: Ni Putu Eka Wiratmini
Ilustrasi Bank/Istimewa

Bisnis.com, JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat pertumbuhan kredit perbankan pada Juni 2020 sebesar 1,53 persen secara tahunan (yoy).

Realisasi tersebut sedikit meningkat dibandingkan dengan kredit pada Juni, yang sebesar 1,49 persen yoy.

Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso mengatakan pertumbuhan kredit pada Juli 2020 yang mulai membaik ditopang oleh bank milik pemerintah dan bank pembangunan daerah.

Sementara itu, apabila dilihat berdasarkan kategori bank umum kelompok usaha (BUKU), hanya kelompok BUKU 3 yang mencatatkan kontraksi.

Pertumbuhan kredit di BUKU 4 pada Juli 2020 sebesar 2,41 persen YoY. Pada periode sama, pertumbuhan kredit BUKU 2 mencapai 4,48 persen YoY, BUKU 1 0,3 persen YoY, dan BUKU 3 terkontraksi 1,13 persen YoY.

Menurutnya, perolehan pertumbuhan kredit tersebut berkaitan dengan adanya merger bank. Sebanyak 4 bank pindah dari BUKU 1 ke BUKU 2 dan 2 bank pindah dari BUKU 3 ke BUKU 4.

"Perlu dicermati beberapa bank mengalami merger sehingga terjadi perpindahan BUKU," katanya, Kamis (27/8/2020).

Per Juli 2020, pertumbuhan kredit bank-bank BUMN adalah sebesar 3,36 persen YoY, Bank Pembangunan Daerah (BPD) sebesar 8,23 persen YoY, bank umum swasta 0,91 persen YoY, dan bank milik asing KCBA -5,35 persen serta bank asing non-KCBA -2,25 persen yoy.

Bank Himbara mendapatkan penempatan dana dari pemerintah senilai Rp30 triliun dengan realisasi 365 persen atau tersalurkan mencapai RP79,7 triliun kepada 950,1 ribu debitur.

Penempatan dana ini dinilai memberikan kepercayaan diri pada pelaku industri keuangan dan masyarakat bahwa perbankan memiliki likuiditas yang kuat.

"Ini mengindikasikan bank swasta belum confidence pada perekonomian kita," ujar Wimboh.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Annisa Sulistyo Rini
Terkini