Konten Premium

Menguji Jurus Denda Progresif Anies Redam Covid-19 di DKI Jakarta

Bisnis.com,28 Agt 2020, 11:00 WIB
Penulis: Nancy Junita
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memaparkan evaluasi PSBB tahap III di DKI, Kamis (4/6/2020)./Istimewa

Bisnis.com, JAKARTA — Kasus Covid-19 di Jakarta meroket. Betapa tidak, akhir-akhir ini, setiap hari bertambah ratusan kasus Covid-19 yang disebabkan virus corona baru SARS-CoV-2. Bagaimana Respons Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan?

Tambahan ratusan kasus baru bisa dimaknai dari dua sisi. Pertama, ratusan kasus baru yang sebagian besar orang tanpa gejala (OTG) dianggap kabar buruk, karena menimbulkan kekhawatiran di tengah masyarakat, bahwa virus corona ada di mana-mana dan menginfeksi siapa saja.

Maka, untuk meredam penularan Covid-19, perlu ada aksi nyata dan tegas dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, dan tentunya harus didukung warga Jakarta dan pihak non-pemerintah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

  Konten Premium

Anda sedang membaca Konten Premium

Silakan daftar GRATIS atau LOGIN untuk melanjutkan membaca artikel ini.

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Gajah Kusumo
Terkini