Klaster Covid-19 di MM2100, Jabar Minta Perusahaan dan Serikat Pekerja Buat Kesepakatan

Bisnis.com,28 Agt 2020, 13:32 WIB
Penulis: Wisnu Wage Pamungkas
Foto aerial kawasan industri Jababeka di Cikarang, Jawa Barat. Bisnis/Himawan L Nugraha

Bisnis.com, BANDUNG — Pengetesan dan pelacakan dilakukan Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Jawa Barat setelah muncul klaster penularan di kawasan industri MM2100, Cikarang, Kabupaten Bekasi.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Jabar Taufik Garsadi mengatakan, pihaknya sudah meminta pimpinan perusahaan dan pimpinan unit kerja serikat pekerja membuat kesepakatan untuk sama-sama disiplin terapkan protokol kesehatan, baik saat bekerja dan di luar tempat kerja.

"Pimpinan perusahaan dan pekerja harus bersepakat dan berkomitmen untuk sama-sama disiplin terapkan kesehatan, tidak hanya saat bekerja, tapi juga setelah pulang kerja," ucapnya, Jumat (28/8/2020).

Selain itu, kata Taufik, Disnakertrans Jabar meminta pimpinan perusahaan untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19 dengan mengoptimalisasikan fungsi pelayanan kesehatan kerja.

"Karena kedisiplinan pimpinan perusahaan dan pekerja dalam menerapkan protokol kesehatan amat krusial mencegah penularan Covid-19 di kawasan industri," katanya.

Sebelumnya diberitakan ada tiga perusahaan besar di kawasan MM2100 yang menjadi klaster Covid-19. Pertama LG, lalu Suzuki dan satu lagi belum terinformasikan. Setidaknya 313 orang terkonfirmasi positif.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Ajijah
Terkini