Private Placement Rp190 per Saham, Bukopin Bakal Raih Dana Rp3,11 Triliun

Bisnis.com,28 Agt 2020, 08:52 WIB
Penulis: Azizah Nur Alfi
Bank Bukopin/Sumber: Laman Web Bosowa

Bisnis.com, JAKARTA - PT Bank Bukopin Tbk. telah mengumumkan harga pelaksanaan private placement atau penambahan modal tanpa melalui hak memesan efek terlebih dahulu (PMTHMETD) sebesar Rp190 per saham.

Dalam pengumuman di BEI yang dikutip Bisnis Jumat (28/8/2020), Direksi Bank Bukopin menyampaikan PMTHMETD akan dilaksanakan dengan harga pelaksanaan Rp190 secara tunai.

Harga pelaksanaan PMTHMETD telah ditentukan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku di pasar modal yaitu Peraturan Nomor I-A tentang pencatatan saham dan efek bersifat ekuitas selain saham yang diterbitkan oleh perusahaan tercatat, Lampiran II Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia No.Kep-00183/BEI/12-2018 tanggal 26 Desember 2018.

Adapun, pelaksanaan PMTHMETD telah disetujui dalam RUPSLB yang dilaksanakan pada 25 Agustus 2020. Perseroan akan menerbitkan saham baru tanpa HMETD dengan jumlah sebanyak 16,36 miliar saham kelas B dengan nilai nominal Rp100 per saham.

Dengan demikian, Bank Bukopin akan meraih dana mencapai Rp3,11 triliun dari aksi korporasi ini.

Adapun, jadwal pelaksanaan PMTHMETD pada 2 September 2020. Sementara itu, pemberitahuan hasil pelaksanaan PMTHMETD pada 4 september 2020.

Seluruh saham baru yang akan diterbitkan dalam PMTHMETD akan diambil bagian oleh KB Kookmin Bank Co., Ltd. (KB Kookmin Bank), yang merupakan bagian satu rangkaian transaksi perubahan pengendali perseroan oleh KB Kookmin Bank, yang akan menyebabkan KB Kookmin Bank akan menjadi pemegang saham pengendali tunggal perseroan.

KB Kookmin Bank akan memiliki 67% dari seluruh jumlah saham yang telah dan akan diterbitkan dalam perseroan. Setelah pelaksanaan PMTHMETD, maka jumlah modal saham ditempatkan dan modal disetor perseroan akan meningkat dari 16,31 miliar saham menjadi sebanyak 32,67 miliar saham.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Ropesta Sitorus
Terkini