Bisnis.com, JAKARTA - PT Bank Central Asia Tbk. dalam proses menyelesaikan proses akuisisi PT Bank Rabobank Internasional Indonesia (Rabobank), setelah rancangan akuisisi disetujui pada RUPSLB yang digelar akhir Juli kemarin.
Sebagai rencana lanjutan, BCA akan melakukan merger Rabobank dengan PT Bank BCA Syariah, anak usahanya. Lantas, siapa yang akan menjadi surviving entity pascamerger?
Direktur Keuangan BCA Vera Eve Lim mengatakan BCA Syariah akan menjadi surviving entity atas aksi korporasi ini. "Tentu sebagai surviving entity adalah BCA Syariah," katanya dalam pubex live IDX, Jumat (28/8/2020).
Dia mengatakan, BCA perusahaan telah menambah modal pada BCA Syariah senilai Rp1 triliun pada awal tahun ini. Melalui aksi korporasi ini, BCA Syariah diharapkan akan memiliki posisi keuangan yang lebih kokoh untuk mendukung pertumbuhan bisnis di masa yang akan datang.
Berdasarkan publikasi laporan keuangan bulan Juni 2020, ekuitas BCA Syariah sebesar Rp2,4 triliun, sedangkan ekuitas Rabobank Indonesia sebesar Rp382 miliar.
Meski telah merger, lanjut Vera, fokus bisnis BCA Syariah akan tetap pada segmen komersial, UMKM, dan ritel. Dia memperkirakan jika semua proses berjalan lancar, maka merger dapat dilakukan pada awal tahun depan.
"Kalau semua berjalan lancar, legal merger bisa dilakukan di awal tahun depan," ujarnya.
Terpisah, Executive Vice President Secretariat & Corporate Communication BCA, Hera F Haryn menambahkan bahwa perseroan mengharapkan proses akuisisi Rabobank dapat rampung pada September 2020.
"Setelah mendapat persetujuan akuisisi Rabobank Indonesia dari pemegang saham pada RUPSLB BCA pada Juli 2020, saat ini BCA sedang fokus untuk menyelesaikan proses akuisisi Rabobank Indonesia dimana kami sedang memproses permohonan persetujuan akuisisi dari regulator," katanya lewat keterangan tertulis. .
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel