Bisnis.com, JAKARTA - PT Bank Central Asia Tbk. (BBCA) pernah menjadi bahasan khusus Indonesia dengan dana moneter internasional (IMF) sebagai bagian letter of intent.
Letter of intent adalah secara sederhana merupakan kesepakatan yang harus dipenuhi untuk berlanjut kepada tahap perjanjian. LoI bukan merupakan kontrak yang mengikat, namun menjadi prasyarat yang ingin dituju.
Dalam kesepakatan letter of intent yang ditandatangani itu menyebutkan pemerintah akan tetap melakukan divestasi lanjutan PT Bank Central Asia dan Bank Niaga.