Bisnis.com, JAKARTA -- Pandemi virus corona tidak hanya berdampak pada permintaan kredit, tetapi juga pendapatan bunga bersih sekaligus fee industri perbankan.
Hanya saja, pendapatan bunga bersih dan pemasukan berbasis komisi diperkirakan masih dapat tumbuh meski moderat sampai akhir tahun ini.
Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), pendapatan bunga bersih (net interest income/NII) pada paruh pertama tahun ini tercatat Rp186,88 triliun, terpangkas 1,91 persen secara tahunan.
Sementara itu, dividen, keuntungan penyertaan equity method, komisi/provisi/fee tercatat Rp38,70 triliun, turun 1,09 persen secara tahunan.
Senior Faculty LPPI Moch Amin Nurdin mengatakan pandemi virus corona membuat fungsi intermediasi sekaligus bisnis transaksi perbankan terpukul secara bersamaan.
Namun, bisnis transaksi khususnya untuk segmen individual masih berpotensi untuk meningkat sehingga membuat pendapatan berbasis komisi atau fee based income (FBI) tumbuh moderat seiring dengan perbaikan daya beli dari insentif fiskal pemerintah.
"Untuk FBI masih ada potensi tumbuh positif, tetapi tetap tidak akan terlalu tinggi karena bisnis transaksi dari korporasinya belum membaik seperti letter of credit dan bank garansi," jelasnya kepada Bisnis, Jumat (28/8/2020).
Dia menggaris bawahi pertumbuhan positif tersebut pun hanya akan terjadi pada bank bank besar yang basis teknologinya sudah mumpuni.
Pasalnya belanja masyarakat pada paruh kedua tahun ini akan lebih didominasi oleh platform online, yang mana bank-bank besar sudah lama bermitra dengan mereka.
"Untuk sisi pendapatan bunga bersih juga sebenarnya bank besar juga masih ada potensi tumbuh. Mereka mendapat spil over berupa flight to quality sekaligus penempatan dana murah dari pemerintah," imbuhnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel