Layanan QRIS Bakal Diperluas ke Lintas Batas Negara dan Berbasis Konsumen

Bisnis.com,30 Agt 2020, 16:02 WIB
Penulis: Ni Putu Eka Wiratmini
Petugas Bank Indonesia (BI) Tegal mempraktekkan cara melakukan pembayaran melalui aplikasi uang elektronik server based, dompet elektronik dan mobile banking saat peluncuran dan implementasi QR Code Indonesian Standard (QRIS) untuk desa wisata di Pasar Slumpring, Desa Cempaka, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah, Minggu (16/2/2019). ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah

Bisnis.com, JAKARTA – Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI) mengatakan sedang mengembangkan metode QR Code Indonesia Indonesian Standard (QRIS) berbasis konsumen (consumer) dan lintas batas negara (cross border).

Ketua ASPI Anggoro Eko Cahyo mengatakan saat ini terdapat sekitar 4,3 juta merchant yang mengaplikasikan QRIS.

ASPI pun mulai mengembangkan QRIS untuk konsumen yang bernama consumer-presented mode (CPM). Dalam sistem ini, konsumen yang akan menampilkan QR Code pembayaran untuk dipindai oleh penjual atau merchant ketika melakukan transaksi pembayaran.

Adapun, saat ini metode QRIS yang berlaku adalah merchant presented mode (MPM) sehingga pelanggan yang akan melakukan pemindaian.

Terkait pariwisata, ASPI dengan Bank Indonesia, juga mengembangkan QR cross border sehingga memudahkan wisatawan asing untuk melakukan pemindaian. Saat ini QR cross border tersebut baru pilot project di Thailand.

"QRIS ke depan tidak hanya offline tetapi juga akan online, paling tidak UMKM bisa go global, kami siap untuk dukung," katanya pada kickoff Program Bank Indonesia dalam Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia, Minggu (30/8/2020).

Berdasarkan catatan Bisnis, consumer presented mode akan membuat setiap masyarakat, bahkan yang tidak memiliki ponsel pintar bisa mempunyai QR code. Dari QR code tersebut, setiap transaksi yang dilakukan konsumen, penjual tinggal melakukan pemindaian.

Metode consumer presented mode akan membuat investasi teknologi di merchant meningkat dibandingkan merchant presented mode. Pasalnya, bank perlu menyiapkan investasi khusus untuk dapat memindai setiap QR Code yang dimiliki masyarakat.

Berbeda, dengan merchant presented mode, pihak yang melakukan investasi lewat menyediakan ponsel pintar adalah masyarakat. Sementara itu, QR code yang dimiliki masyarakat nantinya akan disiapkan oleh masing-masing bank.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Yustinus Andri DP
Terkini