Laporan BI: Kenaikan DPK Tidak Diimbangi Penyaluran Kredit

Bisnis.com,31 Agt 2020, 12:28 WIB
Penulis: Dwi Nicken Tari
Nasabah mengisi from penarikan uang di banking hall Kantor Pusat BRI Syariah di Jakarta, Senin (15/7/2019). Bisnis

Bisnis.com, JAKARTA — Bank Indonesia (BI) mencatat kenaikan penghimpunan Dana Pihak Ketiga (DPK) pada Juli 2020. Utamanya kenaikan ini didorong oleh komponen simpangan berjangka.

Berdasarkan data Bank Indonesia per Juli 2020, penghimpunan DPK tercatat sebesar Rp6.058,7 triliun atau naik 7,7 persen secara tahunan (year-on-year/yoy), sedikit lebih tinggi dibandingkan kenaikan pada bulan lalu sebesar 7,6 persen yoy.

“Peningkatan DPK pada Juli 2020 terutama didorong oleh komponen simpanan berjangka. Berdasarkan golongan nasabahnya, peningatan DPK terjadi pada nasabah korporasi dan perorangan,” tulis BI dalam laporan Analisis Perkembangan Uang Beredar Juli 2020, Senin (31/8/2020).

Simpanan berjangka yang tercatat naik 5,5 persen yoy pada bulan lalu dari posisi pada Juni 2020 yang naik 4,0 persen yoy bersumber dari simpanan berjangka rupiah maupun valas terutama di DKI Jakarta dan Banten.

Di sisi lain, giro dan tabungan tumbuh melambat masing-masing menjadi 11,2 persen yoy dan 8,2 persen yoy.

Tidak sejalan dengan kenaikan DPK, pertumbuhan kredit yang disalurkan perbankan tak banyak berubah pada bulan lalu. BI mencatat penyaluran kredit pada Juli 2020 senilai Rp5.536,4 triliun atau tumbuh 1 persen seperti pada bulan sebelumnya.

“Stabilnya penyaluran kredit seiring dengan peningkatan penyaluran kredit kepada debitur korporasi, yang diimbangi dengan perambatan penyaluran kredit pada debitur perorangan,” tulis BI.

Sedangkan berdasarkan jenis penggunaannya, pertumbuhan kredit dipengaruhi oleh kredit investasi yang tumbuh stabil, penurunan kredit modal kerja yang tidak sedalam bulan berikutnya, serta perlambatan kredit konsumsi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Hadijah Alaydrus
Terkini