Aset 10 Kementerian dan Lembaga Bakal Dijamin Asuransi Akhir 2020. Apa Saja?

Bisnis.com,31 Agt 2020, 19:06 WIB
Penulis: Wibi Pangestu Pratama
Kementerian Keuangan/JIBI Photo

Bisnis.com, JAKARTA — Pemerintah menyatakan akan memperluas cakupan proteksi asuransi barang milik negara atau BMN pada penghujung tahun ini terhadap sekitar 10 kementerian dan lembaga atau KL.

Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Isa Rachmatarwata menjelaskan bahwa perluasan cakupan asuransi BMN terus dilakukan. Pemerintah menargetkan bahwa penambahan KL yang terproteksi terjadi secara bertahap setiap tahunnya.

Pada 2019, saat asuransi BMN pertama kali dilaksanakan, konsorsium asuransi tersebut baru memproteksi aset-aset dari Kementerian Keuangan. Adapun, pemerintah merencanakan pada tahun akan terdapat 10 KL yang terproteksi oleh asuransi BMN.

Kesepuluh KL yang disebut akan diproteksi pada tahun ini yakni Kemenkeu, Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), serta Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT).

Lalu, terdapat Badan Informasi Geospasial (BIG), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), dan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).

"Proses persiapan sedang berlangsung, ada yang sedang menghitung anggaran preminya, ada yang sudah memilah dan menentukan BMN yang akan diasuransikan, serta ada pula yang menyiapkan kelayakan sarana atau prasarana pendukung," ujar Isa kepada Bisnis, Senin (31/8/2020).

Pemerintah berharap kesepuluh KL tersebut dapat terproteksi pada tahun ini dan melakukan percepatan perluasan pada tahun depan. Awalnya, pemerintah memiliki rencana untuk melakukan perluasan proteksi BMN untuk hingga 40 KL pada 2021.

Menurut Isa, perluasan proteksi pada tahun depan akan mempertimbangkan kelonggaran anggaran pemerintah, karena sangat terdampak oleh pandemi Covid-19 yang terus terjadi. Pemerintah pun akan mempertimbangkan cakupan proteksi di setiap K/L yang telah ditentukan.

"Kalau proses pengasuransiannya, terus kami coba cara yang lebih relevan dengan situasi pandemi Covid-19 tapi tetap memenuhi kaidah asuransi. Penyesuaiannya terkait dengan cara menentukan BMN mana yang akan diasuransikan," ujar Isa.

Pemerintah mengalokasikan belanja untuk asuransi BMN pada 2021. Belanja itu akan memperpanjang polis asuransi BMN yang sudah diteken oleh Kementerian Keuangan dan Konsorsium Asuransi BMN pada Sabtu (18/11/2019).

"Untuk tahun 2021 diharapkan terjadi perluasan atau penambahan objek yang diasuransikan, baik di Kementerian Keuangan maupun komitmen implementasinya pada kementerian atau lembaga lainnya," tertulis dalam BUKU II Nota Keuangan dan RAPBN 2021.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Ropesta Sitorus
Terkini