Target Penerimaan Cukai Plastik Nol Rupiah, Tarif Tak Jadi Dikenakan?

Bisnis.com,31 Agt 2020, 09:28 WIB
Penulis: Edi Suwiknyo
Pekerja mengemas biji plastik usai dijemur di salah satu industri pengolahan limbah plastik di Jakarta. Bisnis/Arief Hermawan P

Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah tidak mencantumkan target penerimaan cukai plastik dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) tahun 2021.

Hal ini berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, dimana pemerintah telah menetapkan jumlah target penerimaan cukai plastik. Tahun 2020, misalnya, target cukai plastik senilai Rp100 miliar.

Angka ini memang menurun karena 2017 - 2018 ditargetkan senilai Rp500 miliar. Namun, selama tiga tahun berjalan, pemerintah justru merancang target penerimaan cukai plastik Rp0 pada tahun 2021.

Kepala Sub Direktorat Tarif Cukai dan Harga Dasar Ditjen Bea Cukai Sunaryo beralasan target Rp0 dalam RAPBN 2021 bukan berarti otoritas tak akan memungut cukai plastik pada tahun depan.

"Kami akan fokus di pengendalian, makanya target tidak dimunculkan," kata Sunaryo yang dikutip Bisnis, Senin (31/8/2020).

Sunaryo menambahkan mekanisme ini belajar dari proses pengenaan cukai terhadap hasil pengolahan tembakau lainnya (HPTL) atau cukai vape beberapa tahun lalu. Tanpa menetapkan target, penerimaan cukai HPTL telah mencapai Rp400-an miliar.

"Jadi [melalui pengenaan cukai], kami ingin mapping produk yang ada," jelasnya.

Adapun target penerimaan cukai pada 2021 sebesar Rp178,5 triliun atau naik 3,7 persen year on year. Kinerja penerimaan cukai ini akan ditopang oleh penerimaan cukai hasil tembakau Rp172,8 triliun, MMEA Rp5,6 triliun, etil alkohol Rp155 miliar dan cukai plastik Rp0.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Hadijah Alaydrus
Terkini