Konten Premium

Awas Tertipu! Ini yang Perlu Diperhatikan Sebelum Beli Rumah

Bisnis.com,31 Agt 2020, 20:22 WIB
Penulis: Rezha Hadyan
Foto udara kawasan perumahan di Semarang, Jawa Tengah./Bisnis

Bisnis.com, JAKARTA – Minimnya pengetahuan atau bahkan ketidaktahuan konsumen tentang properti sering dijadikan celah oleh pengembang nakal untuk mengelabui mereka. Apa yang pengembang janjikan kepada konsumen, sering tidak sesuai kenyataan.

Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) mencatat kasus pengembang ingkar janji kepada konsumen masih mendominasi pengaduan publik yang masuk hingga pertengahan tahun ini.

Koordinator Pengaduan YLKI Sularsih mengatakan pengaduan masih didominasi oleh pembangunan yang tidak sesuai dengan perjanjian awal atau molor. “Seharusnya 4 tahun setelah dibangun bisa diserahterimakan atau ditempati, tetapi nyatanya tidak."

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

  Konten Premium

Anda sedang membaca Konten Premium

Silakan daftar GRATIS atau LOGIN untuk melanjutkan membaca artikel ini.

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: M. Syahran W. Lubis
Terkini