Kadin Jatim Minta Stimulus Pendorong Konsumsi Lebih Optimal

Bisnis.com,31 Agt 2020, 15:46 WIB
Penulis: Peni Widarti
Ilustrasi penyaluran bansos./Antara-Anis Efizudin

Bisnis.com, SURABAYA - Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Jawa Timur menilai pemerintah perlu mempercepat penyaluran stimulus/berbagai program bantuan sosial guna mendorong tingkat konsumsi masyarakat yang sempat terkontraksi -4,82 persen pada kuartal II/2020 (q to q) atau terkontraksi -0,26 persen (c to c).

Ketua Kadin Jatim, Adik Dwi Putranto mengatakan pandemi Covid-19 memang telah menyebabkan kondisi ekonomi menjadi sangat berat. Hampir seluruh sektor lumpuh karena pergerakan manusia sangat dibatasi.

"Untuk itu, perlu langkah konkret untuk menaikkan konsumsi dalam negeri dan daya beli masyarakat kembali bergairah," katanya, Senin (31/8/2020).

Dia mengatakan sebenarnya pemerintah pusat sudah banyak mengeluarkan kebijakan penanganan dampak Covid-19, seperti stimulus pajak, restrukturisasi kredit, bantuan permodalan, diskon bahkan pembebasan pembayaran listrik rumah tangga.

Hanya saja, katanya, dalam pelaksanaannya, penyaluran stimulus itu kurang optimal bahkan tidak banyak yang bisa menikmatinya lantaran kurang sosialisasi.

"Harusnya sosialisasi lebih digencarkan agar masyarakat mengerti dan bisa mengikuti. Perlu dibukakan hotline, di mana masyarakat bisa bertanya dan menyampaikan kesulitan yang ditemui," katanya.

Pengamat Ekonomi dari Universitas Airlangga Imron Mawardi mengatakan agar tingkat konsumsi bisa digenjot guna ekonomi bergerak lebih cepat, pemerintah harus mempercepat belanja negara.

"Pemerintah juga harus bijak dalam mengambil keputusan dengan melihat kondisi real daerah. Kebijakan juga jangan disamaratakan di semua daerah, karena ada daerah yang statusnya hijau dan ada juga yang masih merah," ujarnya.

Sebagai contoh, katanya, daerah dengan status hijau bisa diberikan kebijakan yang longgar agar bisa menjalankan kegiatan ekonomi tanpa tersendat.

Bahkan, tambahnya, di sektor transportasi juga harus diikuti dengan aturan yang memudahkan. Sebagai contoh saat ini syarat menggunakan transportasi wajib menyertakan rapid test yang dianggap biaya mahal sehingga masyarakat pun enggan untuk bepergian.

Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Jatim, Dadang Hardiwan menjelaskan pandemi menyebabkan adanya pemberlakukan pembatasan sosial sehingga membatasi ruang gerak aktivitas masyarakat untuk melaksanakan kegiatan sehari-hari maupun rekreasi.

"Begitu juga dengan pengeluaran konsumsi lembaga non profit rumah tangga yang melayani rumah tangga (LNPRT) mengalami kontraksi. Ini karena ada penundaan jadwal pilkada/pilwali," jelasnya

Adapun struktur PDRB Jatim menurut pengeluaran pada semester II/2020 ini dikontribusi oleh konsumsi rumah tangga yakni 61,02 persen, disusul konsunsi LNRT 1,28 persen, konsumsi pemerintah 5,91 persen pembentukan modal tetap bruto (PMTB) 27,74 persen dan ekspor luar negeri 12,70 persen.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Miftahul Ulum
Terkini