Malaysia Berlakukan Pelarangan Masuk bagi Pekerja Migran Indonesia

Bisnis.com,01 Sep 2020, 19:54 WIB
Penulis: Rahmad Fauzan
Sebanyak 42 Warga Negara Indonesia (WNI) ditangkap anggota pasukan Markas Divisi Ketiga Infantri Malaysia (3 Div) dalam Operasi Benteng di Johor Rabu (29/7) karena memasuki negara tersebut secara tidak resmi atau ilegal./ANTARA/Ho-Markas Divisi Ketiga Infantri Malaysia

Bisnis.com, JAKARTA -- Pemerintah Malaysia secara resmi melarang pekerja migran dari tiga negara masuk ke negara tersebut sejak Senin (31/8/2020). Ketiga negara tersebut adalah Indonesia, India, dan Filipina.

Mengutip Bloomberg, Selasa (1/9/2020), Menteri Pertahanan Malaysia Ismail Sabri Yaakob pada Selasa (1/9/2020) mengatakan pelarangan tersebut ke depannya dikatakan bakal berpengaruh terhadap pendatang lain seperti pelajar dan expatriat.

Sementara untuk wisatawan mancanegara, Malaysia telah melakukan pelarangan sejak Maret 2020.

Sebagai informasi, belum lama ini Perdana Menteri Malaysia Muhyiddin Yassin memperpanjang masa pembatasan sosial sampai dengan akhir 2020 seiring dengan masih merebaknya pandemi virus corona (Covid-19) di seluruh penjuru dunia.

Sementara itu, baik Indonesia, India, dan Filipina masih berjibaku dengan terus bertambahnya kasus positif Covid-19. Di Indonesia, jumlah kasus positif Covid-19 sudah mencapai 177.571 yang disusul oleh Filipina dengan 55.051 kasus.

Sementara India lebih parah. Jumlah kasus positif Covid-19 di negara tersebut saat ini telah mendekati angka 4 juta.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Fatkhul Maskur
Terkini