Luncurkan Dua Produk Baru, Sequis Life Genjot Pendapatan Premi

Bisnis.com,01 Sep 2020, 15:59 WIB
Penulis: Aziz Rahardyan
Foto Multiple Exposure karyawan saat beraktivitas di Kantor Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI), Jakarta, Selasa (11/02/2020). Bisnis/Eusebio Chrysnamurti

Bisnis.com, JAKARTA - PT Asuransi Jiwa Sequis Life meluncurkan dua produk baru, yaitu Asuransi Millenium Gold Plus Rupiah dan Sequis Term Life Plus Insurance.

Direktur dan Chief Agency Officer Sequis Franky Nayoan dua produk baru tersebut diharap mampu merespon kebutuhan pasar akan produk asuransi jiwa yang memberikan manfaat pengembalian premi.

Dari kedua produk ini pun, Franky berharap dapat mendulang pendapatan premi Sequis Life di kuartal III dan IV, guna mendukung pencapaian target pendapatan premi tahun ini.

"Kita berharap kedua produk baru ini dapat diminati dan membantu masyarakat agar optimis mempersiapkan hari esok saat menjalani adaptasi kebiasaan baru karena sudah terlindungi oleh Sequis," jelas Franky dalam keterangannya, Selasa (1/9/2020).

Asuransi Millenium Gold Plus Rupiah (MGPR) memberikan perlindungan 200% dari Uang Pertanggungan (UP) jika Tertanggung mengalami risiko meninggal dunia karena kecelakaan dan 100% UP jika meninggal bukan karena kecelakaan.

Jika tertanggung masih hidup hingga akhir masa pertanggungan asuransi, produk ini akan memberikan manfaat 135% dari premi yang sudah dibayarkan oleh nasabah.

"Besaran premi dapat ditetapkan sendiri oleh nasabah mulai dari premi Rp15 juta per tahun. Adapun premi cukup dibayarkan selama 5 tahun untuk mendapatkan perlindungan selama 10 tahun maksimum hingga usia 75 tahun," tambahnya.

Produk Asuransi MGPR bisa didapatkan dengan proses seleksi underwriting yang mudah tanpa harus melalui pemeriksaan kesehatan.

Sementara Sequis Term Life Plus Insurance (STLPI) ditawarkan dengan premi terjangkau mulai dari Rp200 ribu-an/bulan.

"Nasabah hanya perlu membayar premi selama 6 tahun untuk mendapatkan perlindungan selama 10 tahun dari risiko meninggal dunia karena sebab apapun atau mengalami cacat total dan tetap karena kecelakaan," jelasnya.

Produk ini juga memberikan manfaat tambahan 100% UP (total menjadi 200% UP) jika tertanggung meninggal dunia atau mengalami cacat total dan tetap akibat dari kecelakaan lalu lintas. Jika selama masa pertanggungan nasabah tidak mengajukan klaim maka pada akhir masa pertanggungan, Sequis akan mengembalikan premi sebesar 115% dari premi yang sudah dibayarkan.

“Kedua produk ini diluncurkan bersamaan untuk memberikan alternatif cara berasuransi sesuai kebutuhan nasabah. Keduanya sama-sama memberikan pengembalian premi yang persentasenya berbeda, yang tentunya dapat dimanfaatkan untuk kebutuhan nasabah sesuai rencana finansial yang telah mereka susun," jelas Franky.

MGPR cocok bagi mereka yang memiliki tujuan investasi jangka panjang. Sedangkan STLPI, bisa dimanfaatkan oleh mereka yang mengutamakan proteksi, terutama saat pandemi Covid-19 ini.

Karena sangat mudah terjadi penularan yang menyebabkan risiko kematian, sehingga sangat perlu memiliki asuransi jiwa untuk melindungi keluarga dari risiko kemiskinan.

Sekadar informasi, Sequis Life sepanjang kuartal I/2020 berhasil mencatatkan total pendapatan premi sebesar Rp832 miliar. Sementara klaim dan manfaat yang telah dibayarkan di kuartal I/2020 mencapai Rp38,7 miliar untuk klaim kematian dan Rp80,7 miliar untuk klaim kesehatan. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Ropesta Sitorus
Terkini