Hino Motors Buka Toko Suku Cadang di Tokopedia

Bisnis.com,01 Sep 2020, 18:30 WIB
Penulis: Dionisio Damara
Suku cadang truk dan bus Hino. /HMSI

Bisnis.com, JAKARTA - Setelah merilis layanan penjualan unit, PT Hino Motors Sales Indonesia (HMSI) kini menyatakan bahwa suku cadang resmi kendaraan Hino dapat dibeli melalui platform dagang-el Tokopedia.

Santiko Wardoyo, Chief Operating Officer (COO) HMSI, menuturkan bahwa perusahaan memiliki komitmen kuat untuk mewujudkan solusi hemat biaya bagi konsumen dengan menghadirkan penjualan suku cadang secara daring atau online.

"Penjualan suku cadang secara online ini semakin memperlengkap layanan Hino Official Store di Tokopedia yang dapat melayani pembeliaan unit kendaraan baru dan kini suku cadang resminya," ujarnya dalam siaran resmi, Selasa (1/9/2020).

Penjualan suku cadang secara daring tersebut merupakan program penjualan yang dikelola dealer HMSI di seluruh Indonesia.

Saat ini, HMSI memiliki 1 part center di Jatake, Tangerang dan 5 Part Depo di Medan, Surabaya, Balikpapan, Banjarmasin dan Makasar. Serta didukung dengan 179 jaringan dan lebih dari 3.400 toko suku cadang yang tersebar di Indonesia.

Sementara itu, terdapat lebih dari 300 suku cadang asli Hino baik itu Hino Dutro, Hino Ranger, maupun Hino Bus yang terdiri atas suku cadang asli dari Jepang, yakni Hino Genuine Part (HGP). Ada pula HMSI Original Part (HOP), suku cadang asli Hino yang sudah di lokalisasi dan sesuai standarisasi prinsipal, serta Hino Genuine Oil.

Suku cadang yang tersedia di platform Tokopedia terdiri dari model kendaraan Hino tahun keluaran 2009 sampai produksi terbaru Vehicle Identification Number (VIN) 2020.

Dalam program ini, akan ada promo selama September 2020 untuk pembelian suku cadang. Salah satunya, diskon 25 persen untuk semua item suku cadang Hino selama September 2020.

Selain itu, gratis ongkir hingga Rp40.000, cashback Ovopoint 5 persen, tambahan diskon 2 persen atau maksimal Rp3,5 juta rupiah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Fatkhul Maskur
Terkini