Kejari Selidiki Dugaan Korupsi Rp12,1 Miliar di RSUD Lombok Utara

Bisnis.com,01 Sep 2020, 10:27 WIB
Penulis: Newswire
Ilustrasi

Bisnis.com, MATARAM - Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat memeriksa para pihak yang terkait dengan proyek pembangunan di RSUD Lombok Utara.

Pemeriksaan dilakukan sekaitan kasus dugaan korupsi dalam proyek pembangunan gedung di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Lombok Utara.

Sejauh ini penanganan kasus dugaan korupsi tersebut baru masuk tahap penyelidikan.

"Penanganannya baru lidik," kata Kasi Penkum dan Humas Kejati NTB Dedi Irawan di Mataram, Selasa (1/9/2020).

Dalam rangkaian penyelidikan, ujar Dedi, pihaknya telah memintai keterangan para pihak yang terlibat dan mengetahui jalannya proyek tersebut, mulai dari kontraktor pelaksana sampai ke dinas terkait.

"Bahasanya klarifikasi para pihak," ucap dia.

Dalam waktu dekat, lanjut Dedi, jaksa penyelidik mengagendakan cek fisik bangunan. Tujuannya, untuk melihat kesesuaian spesifikasi bangunan dengan perencanaan.

"Nantinya pasti turun bersama ahli konstruksi," ujar Dedi.

Proyek pembangunan yang menelan APBD Lombok Utara Tahun 2019 ini berkaitan dengan ruang instalasi gawat darurat (IGD) dan ICU pada RSUD Lombok Utara.

Untuk proyek ruang IGD RSUD Lombok Utara, pemerintah menyalurkan anggaran mencapai Rp5,4 miliar. Sedangkan untuk ruang ICU Rp6,7 miliar. Jika dijumlahkan, total anggaran yang disalurkan Rp12,1 miliar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Saeno
Terkini