5 Berita Populer Finansial, Grup Bosowa Tersandung Kredit Macet di BRI, Nilainya Rp4 Triliun dan Tren Gowes, CIMB Niaga Finance Tawarkan Pembiayaan untuk Sepeda Hingga Rp500 Juta

Bisnis.com,01 Sep 2020, 15:50 WIB
Penulis: Laras Devi Rachmawati
Logo Bosowa Corporindo/bosowa.co.id

1. Grup Bosowa Tersandung Kredit Macet di BRI, Nilainya Rp4 Triliun?

PT Bosowa Corporindo angkat bicara soal isu kredit macet di PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. dengan nilai sekitar Rp4 triliun. Kredit macet ini menjadi salah satu alasan di balik surat keputusan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengenai penilaian kembali status perseroan sebagai pemegang saham Bank Bukopin.

Adapun pada 24 Agustus 2020 ditetapkan Surat Keputusan Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan No.64/KDK.02/2020 tentang Hasil Penilaian Kembali PT Bosowa Corporindo Selaku Pemegang Saham Pengendali PT Bukopin Tbk.

Baca berita selengkapnya di sini.

2. Tren Gowes, CIMB Niaga Finance Tawarkan Pembiayaan untuk Sepeda Hingga Rp500 Juta

PT CIMB Niaga Finance atau CNAF meluncurkan pembiayaan dana tunai yang dapat dimanfaatkan untuk pembelian sepeda dengan menjaminkan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor atau BPKB.

Presiden Direktur CNAF Ristiawan Suherman menjelaskan bahwa pihaknya meluncurkan program pembiayaan sepeda itu pada pekan lalu. Perseroan melihat adanya peluang dari tren bersepeda yang sangat digandrungi masyarakat saat ini.

Baca berita selengkapnya di sini.

3. RUU BI Singgung Kewenangan Bank Sentral, Pelaku Pasar Bisa Respons Negatif

Gangguan terhadap independensi Bank Indonesia dapat membuat para pelaku pasar termasuk investor asing memberikan respons negatif.

Ekonom PT Bank Permata Tbk. Josua Pardede menunjukkan selama ini pelaku pasar termasuk investor asing sangat mengapresiasi independensi BI dalam mengawal stabilitas nilai tukar rupiah untuk menopang pertumbuhan ekonomi.

Baca berita selengkapnya di sini.

4. Ada Dewan Moneter di RUU BI, Ini Susunan Anggotanya

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) membahas penyusunan awal rencana undang-undang (UU) tentang perubahan ketiga atas UU 23/1999 tentang Bank Indonesia (BI).

Dari dokumen yang diterima Bisnis, terdapat 14 perubahan pasal yang bakal diperbarui. Salah satu dalam revisi tersebut adalah munculnya dewan moneter.

Baca berita selengkapnya di sini.

5. Ekonom: Kemunduran, Dewan Moneter Itu Masa Lalu

Ekonom menilai wacana pembentukan Dewan Moneter dalam rancangan undang-undang (RUU) terkait perubahan kedua Undang-Undang No.23/1999 tentang Bank Indonesia menjadi suatu kemunduran apabila terealisasi.

Direktur Riset Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia Piter Abdullah mengatakan koordinasi kebijakan moneter, fiskal, dan sistem keuangan sudah diwadahi dalam Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK).

Baca berita selengkapnya di sini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Ropesta Sitorus
Terkini