Agar Proyek KPBU Menarik, Operator Bandara Sarankan Hal Ini

Bisnis.com,01 Sep 2020, 19:12 WIB
Penulis: Anitana Widya Puspa
Sejumlah pesawat terpakir di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten./Bisnis/Eusebio Chrysnamurti

Bisnis.com, JAKARTA – Operator bandar udara menilai keberhasilan proyek bandara dengan skema Kerjasama Pemerintah Badan Usaha (KPBU) berada di tangan pemerintah dalam membangun iklim investasi di tengah pandemi Covid-19 saat ini.

VP Corporate Secretary PT Angkasa Pura I Hendy Heryudhitiawan mengatakan kebijakan yang diperlukan agar KPBU di bandara tetap menarik bagi investor adalah dukungan pemerintah atas industri yang atraktif dan dinamis hingga terciptanya iklim investasi yang aman untuk dijalankan.

“Seperti mekanisme pasar yang terbuka, fair, dan dukungan regulasi yang mendukung bisnis. Pemerintah selaku regulator dapat berperan sebagai penyeimbang yang memastikan tingkat permintaan dalam pasar dapat berlangsung seimbang,” ujuarnya pada Selasa (1/10/2020).

Hendy menyampaikan dalam bisnis bandar, kepastian atau jaminan penyesuaian tarif aeronautika dapat menjadi salah satu daya tarik, selain tentunya tingkat pertumbuhan wilayah yang dapat menaikkan jumlah masyarakat untuk bepergian.

Operator bandara pelat merah tersebut juga mengharapkan dari sisi rancangan perjanjian kerja sama dapat dibagikan sejak awal agar mitra dapat melihat lebih jauh terkait dengan struktur operasionalnya

Senada dengan Hendy, VP Corporate Secretary AP II Yado Yarismano menyampaikan proyek KPBU harus memiliki nilai kelayakan untuk dapat memberikan imbal hasil yang menarik. “Selain itu memang perlu diperhitungkan kembali terkait dengan pergerakan trafik selama masa pandemi ini.”

Sementara itu, Dirjen Perhubungan Udara Novie Riyanto menyampaikan saat ini masih membahas upaya pemenuhan pembiayaan atau financial closing proyek KPBU Bandara Komodo yang tersendat selama pandemi. Hasil kajian secepatnya akan dilaporkan untuk menentukan langkah selanjutnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: M. Syahran W. Lubis
Terkini