Bila ASN Terpapar Radikalisme, Menpan-RB: Kami akan Bina!

Bisnis.com,02 Sep 2020, 16:04 WIB
Penulis: Oktaviano DB Hana
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo menyimak pertanyaan saat Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi II DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (23/6/2020). RDP tersebut membahas rencana kerja pemerintah tahun 2021 serta tindak lanjut pelaksanaan seleksi CPNS ditengah pandemi Covid-19. ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari

Bisnis.com, JAKARTA - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Tjahjo Kumolo mengatakan pihaknya sudah bersepakat dengan sejumlah kementerian dan lembaga tentang tindakan yang diambil terhadap aparatur sipil negara (ASN) atau pegawai negeri sipil yang terpapar paham radikalisme.

Dia menjelaskan bahwa hal itu sudah disepakati bersama Badan Nasional Penanggulangan Terorisme atau BNPT, Kementerian Agama dan sejumlah pihak lainnya.

"Kami sepakat..[bila ASN] terpapar paham radikalisme, ya kami bina. Dia akan  di-non-job-kan," jelas Tjahjo di sela-sela peluncuran aplikasi ASN No Radikal, Rabu (2/9/2020).

Menpan-RB mengatakan pembinaan itu akan dilakukan agar ASN bisa sungguh kembali memiliki komitmen kebangsaan. Jika tidak juga bisa dibina, sambung Tjahjo, maka ASN itu akan diberi sanksi.

Oleh karena itu, jelas dia, Kemenpan-RB bersama sejumlah kementerian dan lembaga terkait meluncurkan secara resmi aplikasi ASN No Radikal. Aplikasi itu diharapkan menjadi saluran penanganan dan antisipasi paham radikalisme di tubuh korps aparatur sipil negara.

Menurutnya, aplikasi ASN No Radikal terhubung langsung dengan pemerintah daerah dan sejumlah kementerian/lembaga terkait, mulai dari Kementerian Agama, Kementerian Komunikasi dan Informatika, Badang Kepegawaian Negara (BKN), BNPT serta sejumlah intelijen di lembaga.

Tjahjo mengatakan aplikasi tersebut merupakan sebuah terobosan inovasi berbasis teknologi informasi yang diharapkan dapat memudahkan penanganan radikalisme. Apalagi, jelas dia, saat ini atau era pandemi Covid-19 memerlukan adaptasi terhadap tatanan normal baru (new normal).

"Dalam rangka memudahkan mekanisme penanganan pengaduan ASN yang diduga terpapar radikalisme, Kemenpan-RB meluncurkan aplikasi ASN No Radikal," ujarnya.

Selain itu, Tjahjo menjelaskan bahwa kehadiran aplikasi ini berangkat dari arahan Presiden Joko Widodo terkait pentingnya antisipasi bangsa terhadap ancaman ketahanan dan keamanan nasional. 

"Presiden juga selalu berpesan, jaga ketahanan dan keamanan. Harus selalu siap menghadapi intoleransi, radikalisme dan terorisme," jelas dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Oktaviano DB Hana
Terkini