Pandemi Covid-19, Teten Masduki Beberkan Program Insentif untuk 12 Juta UKM

Bisnis.com,02 Sep 2020, 07:45 WIB
Penulis: Rayful Mudassir
Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (UKM) Teten Masduki di Jakarta, Jumat (19/6/2020). Bisnis/Eusebio Chrysnamurti

Bisnis.com, JAKARTA - Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (UKM) Teten Masduki membeberkan sejumlah kebijakan pemerintah di bidang koperasi dan usaha kecil dan menengah (UKM) dalam menghadapi pandemi Covid-19.

Penjelasan itu diungkapkan Teten kepada para peserta Rapat Kerja Nasional Persatuan Alumni Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (Rakernas PA GMNI).

Dia mengatakan, bahwa pihaknya sedang melakukan pendataan koperasi dan UKM untuk mendapatkan bantuan berupa insentif pemerintah kepada 12 juta UKM di seluruh Indonesia. Mereka akan mendapatkan bantuan Rp600.000 per bulan selama 4 bulan.

Selain itu, Kementerian Koperasi dan UKM tengah melakukan pendampingan dan pelatihan kepada pelaku usaha kecil dan menengah agar produk UKM dapat masuk dalam satu basis data sehingga harga jual produknya menjadi premium.

“Kementerian Koperasi dan UKM sedang membangun kerja sama dengan kementerian dan lembaga lain agar proyek pembangunan dengan nilai 14 miliar ke bawah di prioritaskan untuk UMKM,” katanya melalui keterangan resmi, Rabu (2/9/2020).

“Kebijakan ini merupakan salah satu terobosan baru dalam pemberdayaan usaha kecil”, terangnya.

Dalam rakernas tersebut menghasilkan sejumlah putusan penting seperti pelaksanaan Kongres pada 2021, pembumian ideologi, hingga agenda strategis lainnya dalam menghadapi pelbagai ancaman disintegrasi bangsa yang dipicu oleh ideologi transnasional.

Rakernas PA GMNI juga menelurkan sikap organisasi yang mendorong terwujudnya prinsip trisakti dalam penyelenggaraan pemeritahan serta mengimplementasikan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara yaitu berdaulat di bidang politik, berdikari dalam bidang ekonomi dan berkepribadian dalam bidang kebudayaan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Nancy Junita
Terkini