Erick Thohir : Maaf yang Tidak Punya Rekening, Tidak Bisa Terima Subsidi Gaji

Bisnis.com,02 Sep 2020, 16:34 WIB
Penulis: Dhiany Nadya Utami
Presiden Joko Widodo didampingi Menteri BUMN Erick Thohir dan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menemui pekerja penerima subsidi gaji di Istana Merdeka, Jakarta (27/8/2020) - Youtube Sekretariat Presiden.

Bisnis.com, JAKARTA — Ketua Pelaksana Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional Erick Thohir memastikan tidak ada penambahan penerima subsidi gaji pekerja selain yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan dan memiliki rekening.

Dalam sesi paparan dan tanya jawab via kanal daring, Erick menyampaikan bahwa saat ini pemerintah telah mengantongi 14 juta data rekening pekerja dari total penerima subsisi 15,7 juta orang, 11 juta di antaranya telah divalidasi.

Adapun, dari total yang telah divalidasi tersebut sebagian telah menerima pencairan subsidi langsung ke rekening mereka. Erick menargetkan dapat menyalurkan setidaknya Rp13,7 triliun dari total subsidi R37,8 triliun pada pertengahan September ini. 

“Setelah 1,2 [juta rupiah] disalurkan, sisa 1,2 akan dibayarkan pada Oktober akhir atau November awal,” katanya, Rabu (2/9/2020)

Lebih lanjut dia menyatakan bahwa tidak ada perubahan dalam mekanisme penyaluran subsidi tersebut, termasuk mengenai daftar penerima meski banyak masyarakat yang berstatus bukan pekerja mempertanyakan subsidi serupa.

Menurut Erick, masyarakat yang tak masuk dalam program penerima subsidi gaji pekerja baik karena bekerja di sektor informal maupun tak lagi menyandang status pekerja karena mengalami mengalami pemutusan hubungan kerja, dapat memanfaatkan kartu prakerja.

“Makanya ada prakerja, di mana ini untuk mereka yang masuk kategori tidak bekerja atau pekerja informal,” imbuh Erick.

Sementara bagi masyarakat yang tidak memiliki rekening, tidak bisa sama sekali menerima subsidi tersebut. Alasannya, rekening dibutuhkan untuk transparansi penyaluran bantuan kepada masyarakat.

“Bagaimana yang tidak punya rekening, mohon maaf harus punya rekening, ini bagian menjaga transparansinya itu,” katanya.

Dia mencontohkan bagaimana para penerima dana hibah untuk usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) juga diwajibkan untuk memiliki rekening karena selain bisa lebih transparan juga bisa membuka akses ke perbankan.

Sementara itu, Erick mengatakan bahwa evaluasi program-program PEN saat ini terus dilakukan, terutama bagaimana mempercepat penyerapan dari berbagai stimulus yang telah digelontorkan pemerintah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Rivki Maulana
Terkini