Anggarkan Rp92,817 triliun, Kemensos Fokus untuk Program Prioritas

Bisnis.com,03 Sep 2020, 17:36 WIB
Penulis: Newswire
Menteri Sosial Juliari Batubara mengikuti rapat kerja bersama Komisi VIII DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (24/6/2020). Rapat kerja tersebut membahas pembicaraan pendahuluan RAPBN Tahun Anggaran 2021, RKP 2021 dan evaluasi kinerja Kemensos tahun 2020. ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari

Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian Sosial mendapatkan pagu anggaran Rp92,817 triliun pada tahun 2021 atau naik 49,65 persen dari pagu indikatif yang diusulkan sebesar Rp62,024 triliun.

"Dari pagu indikatif Rp62 triliun mengalami beberapa kali perubahan, sekarang menjadi Rp92 triliun," kata Menteri Sosial Juliari P. Batubara dalam rapat kerja dengan Komisi VIII DPR RI, dikutip dari Antara, Kamis (3/9/2020).

Dari pagu anggaran tersebut, sebagian besar bakal dialokasikan untuk program prioritas nasional yaitu mencapai 83,78 persen atau sebesar Rp77,764 triliun.

"Paling besar dibelanja bansos [bantuan sosial] yaitu Program Keluarga Harapan [PKH] dengan target 10 juta Keluarga Penerima Manfaat yaitu Rp30,409 triliun," ujarnya.

Kemudian, 15 persen atau Rp15,053 triliun dialokasikan untuk program non prioritas nasonal, Rp1,811 triliun untuk dukungan manajemen, dan Rp91,005 triliun untuk program perlindungan sosial.

Pada 2021, Kemensos juga akan melakukan pemutakhiran Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang berbasis 60 persen penduduk berstatus ekonomi terendah atau naik dari sebelumnya 40 persen dengan anggaran Rp1,35 triliun.

Jika dirinci, distribusi pagu anggaran untuk masing-masing unit kerja sesuai surat Mensos di Kemensos yaitu Sekretariat Jenderal sebesar Rp2,159 triliun, Inspektorat Jenderal Rp43 miliar, Ditjen Pemberdayaan Sosial Rp456 miliar.

Ditjen Perlindungan dan Jaminan Sosial Rp30,993 triliun, Ditjen Penanganan Fakir Miskin Rp57,256 triliun dan Badiklit Pensos Rp391 miliar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Amanda Kusumawardhani
Terkini