Bisnis.com, JAKARTA – Pelanggaran terhadap hak konsumen rupanya turut meningkat seiring dengan terus merebaknya pandemi Covid-19. Influencer disebut turut berperan atas pelanggaran hak konsumen, pada kasus penipuan obat-obatan herbal.
Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) mencatat banyak mendapatkan pengaduan terkait penjualan obat-obatan herbal terkait Covid-19.
Pengaduan soal penjualan obat ini dikelompokan bersama dengan masalah harga masker dan produk sanitasi tangan. Jumlahnya berada diurutan pertama yakni mencapai 33,3 persen, disusul terkait dengan transportasi berupa proses refund sebesar 25 persen, belanja online 16,67 persen, dan lainnya.