Askrindo: Kinerja Terjaga di Masa Pandemi Covid-19 Berkat Program Pemerintah

Bisnis.com,03 Sep 2020, 21:24 WIB
Penulis: Wibi Pangestu Pratama
Karyawati beraktivitas di kantor PT Asuransi Kredit Indonesia (Askrindo) di Jakarta, Senin (22/1)./JIBI-Dwi Prasetya

Bisnis.com, JAKARTA — PT Asuransi Kredit Indonesia atau Askrindo menyatakan bahwa kinerja perseroan relatif terjaga seiring adanya kebijakan penyaluran kredit dan restrukturisasi dari pemerintah. Meskipun begitu, tetap terjadi peningkatan klaim.

Sekretaris Perusahaan Askrindo Denny S. Adji menjelaskan bahwa pihaknya terlibat dalam program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) melalui penjaminan kredit modal kerja untuk usaha menengah, kecil, dan mikro (UMKM). Hal tersebut membuat perolehan premi perseroan tetap terjaga.

"Terkait dengan kredit program pemerintah seperti kredit usaha rakyat [KUR] dan kredit modal kerja PEN cenderung tumbuh terus, karena ada kebijakan pemerintah untuk program restrukturisasi," ujar Denny kepada Bisnis, Kamis (3/9/2020).

Dia menjelaskan bahwa sebagai perusahaan pelat merah, pihaknya terus berada di belakang perbankan untuk mendorong program pemerintah dalam menyalurkan kredit. Secara khusus Askrindo memproteksi penyaluran kredit dari bank-bank milik pemerintah.

Meskipun kinerja bisnisnya terjaga, menurut Denny, Askrindo tetap menghadapi potensi peningkatan klaim. Hal tersebut merupakan imbas dari tekanan kondisi perekonomian akibat pandemi Covid-19.

"Klaim asuransi kredit non program [PEN] klaimnya meningkat, sedangkan yang kredit program seperti KUR dan PEN klaimnya relatif terkendali," ujar Denny.

Pemerintah menugaskan Askrindo dan PT Jaminan Kredit Indonesia (Jamkrindo) sebagai penjamin dari kredit yang disalurkan melalui program PEN. Program tersebut dijalankan sebagai stimulus untuk menggerakkan perekonomian, terutama UMKM yang terdampak pandemi.

Adapun, secara industri, lini bisnis asuransi kredit mengalami tekanan kinerja pada kuartal II/2020. Berdasarkan data Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI), asuransi kredit mencatatkan premi Rp5,7 triliun, turun 6,1 persen (year-on-year/yoy) dibandingkan dengan kuartal II/2019 senilai Rp6,16 triliun.

Di tengah penurunan premi, asuransi kredit justru mengalami kenaikan klaim pada kuartal II/2020. Klaim yang dibayarkan senilai Rp4,09 triliun itu naik 16,3 persen (yoy) dari posisi kuartal II/2019 senilai Rp3,52 triliun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Ropesta Sitorus
Terkini