Bisnis.com, JAKARTA – Untuk mendorong pemerataan ekonomi yang inklusif dan mewujudkan Indonesia sentris, pemerintah terus memacu pengembangan kawasan industri di luar Jawa. Sepanjang 2020-2024, pemerintah menargetkan 9 kawasan industri prioritas di luar Jawa telah memiliki IUKI efektif.
Berdasarkan Rencana Strategis Kementerian Perindustrian 2000-2024, pemerintah memprogramkan pengembangkan 11 kawasan industri prioritas di luar Jawa pada 2020, dan meningkat menjadi 17 kawasan industri priritas pada 2024.
Kawasan industri prioritas di luar Jawa adalah satu dari tiga program pengembangan kawasan industri untuk mendorong pemerataan. Dua lainnya adalah kawasan industri yang dikembangkan, dan kawasan industri dengan zona tematik (kawasan industri halal).