Bisnis.com, JAKARTA -- Permintaan produk dan utilisasi yang meningkat telah membuat kenaikan double digit penyaluran kredit ke sektor pertambangan pada Juli 2020.
Per Juli 2020, kredit sektor pertambangan telah menggeliat dengan pertumbuhan per Juli 2020 adalah sebesar 11,29 persen. Realisasi ini lebih tinggi dari posisi Juni 2020 yang sebesar 7,69 persen.
Staf Ahli Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Ryan Kiryanto mengatakan negara pengimpor produk pertambangan dari Indonesia telah membuka lockdown sehingga permintaan komoditas tersebut pun meningkat.
Kondisi ini membuat sektor produktif menjadi penyumbang terbesar pertumbuhan kredit per Juli 2020 yang sebesar 1,53 persen.
Sektor produktif lain yang juga mencatatkan pertumbuhan kredit per Juli 2020 adalah konstruksi sebesar 3,08 persen dan pengolahan yang sebesar 1,66 persen.
Realiasi kredit sektor pengolahan pada posisi Juli 2020 menunjukkan peningkatan dibandingkan posisi Juni yang berada pada level 1,23 persen. Hanya saja, kredit sektor konstruksi realisasinya justru lebih rendah dari posisi Juni 2020 yang sebesar 4,41 persen.
"Secara sektoral kredit yang tumbuh itu sektor produktif, ada sektor pertambangan yang menggeliat," katanya dalam live streaming keterangan pers OJK, Rabu (2/9/2020).
Dari segi jenis penggunaan kredit, kredit investasi tumbuh cukup signifikan per Juli 2020 yakni sebesar 5,92 persen. Diikuti sektor konusmi yang tumbuh 1,45 persen, dan kredit modal kerja yang terkoreksi 0,86 persen.
Menurutnya, konsumsi yang menurun akibat pembatasan sosial telah mengakibatkan rendahnya kredit konsumsi. Saat ini, OJK berupaya mendorong pertumbuhan kredit modal kerja daripada kredit lainnya.
"Kebutuhan modal kerja belum diharapkan karena mereka cenderung meminta kredit investasi daripada kredit modal kerja," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel