Konyol! Suka Pamer Sabu ke Warga, Pria Ini Akhirnya Dibekuk Tekab

Bisnis.com,04 Sep 2020, 10:42 WIB
Penulis: Newswire
Ilustrasi/Jibiphoto

Bisnis.com, MEDAN - Ulah pria ini tergolong nekad dan konyol. Ia kerap memamerkan kepada warga narkoba jenis sabu yang dibawanya.

Akibatnya, pria tersebut akhirnya dibekuk Tekab alias tim khusus antibandit Polsek Dolok Masihul, Polres Serdang Bedagai, Sumut.

Personel Tekab mengamankan pria tersebut di Jalan Umum Bisnis Center depan ruko Kelurahan Pekan Dolok Masihul, Kabupaten Serdang Bedagai.

Menurut Kapolres Serdang Bedagai AKBP Robinson Simatupang, Kamis (3/9/2020), pria berinisial KS, berusia 40 tahun itu adalah penduduk Lingkungan I, Kelurahan Pekan Dolok, Kecamatan Dolok Masihul.

Saat diamankan, dari pria nekad tersebut didapati barang bukti berupa satu plastik klip transparans butiran kristal putih narkotika jenis sabu seberat 0,6 gram.

Selain itu, diamankan satu batang kaca pirex yang ada cairan putih sudah membeku, dua batang pipet yang sudah dimodifikasi huruf L, satu buah mancis (korek api) biru merk Tokai, dan satu buah mancis warna merah.

"Tersangka tersebut diamakan Personel Tekab pada Selasa (1/9) sekira pukul 15.00 WIB," ujarnya.

Robinson menjelaskan, penangkapan terhadap tersangka itu berkat informasi masyarakat yang melaporkan di lokasi Jalan Bisnis Center adanya transaksi narkoba.

Personel turun ke TKP dan mengamankan tersangka dan di dalam celananya ditemukan narkotika tersebut. Selanjutnya tersangka dan barang bukti narkotika dibawa ke Mako Polsek Dolok Masihul untuk proses hukum selanjutnya.

"Tersangka dipersalahkan melanggar Pasal 114 subs Pasal 112 Undang-Undanga Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara," kata Robinson.

Hingga kini masih belum jelas, apakah polisi juga pernah mengamankan orang orang lain yang berperilaku nekad dan konyol seperti KS tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Saeno
Terkini