Bisnis.com, JAKARTA - Kasus PT Jouska Finansial Indonesia (Jouska) memasuki babak baru setelah 10 orang klien melalui advokatnya melaporkan CEO Jouska Aakar Abyasa Fidzuno ke Polda Metro Jaya.
Sebanyak 10 nasabah yang diwakili advokat Rinto Wardana telah melaporkan CEO Jouska Aakar Abyasa ke Polda Metro Jaya pada Kamis (3/9/2020).
Dalam dokumen Tanda Bukti Lapor (TBL) nomor TBL/5.263/IX/YAN.2.5./2020/SPKT PMJ, tertanggal 3 September 2020 menerangkan bahwa nama pelapor ialah Rinto Wardana, selaku advokat pendamping para korban Jouska.