Pilkada 2020: KPU Kota Semarang Perpanjang Masa Pendaftaran

Bisnis.com,07 Sep 2020, 08:57 WIB
Penulis: Newswire
Logo Pilkada Serentak 2020 - ANTARA/HO-KPU

Bisnis.com, JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Semarang, Jawa Tengah memperpanjang masa pendaftaran peserta pemilihan wali kota dan wakil wali kota Semarang 2020 setelah jumlah pendaftar hanya satu pasang calon.

Anggota KPU Kota Semarang Novi Maria Ulfah di Semarang, Senin (7/9/2020) mengatakan bahwa kepastian itu atas rapat pleno usai penutupan pendaftaran pada hari Minggu (6/9/2020) pukul 23.59 WIB.

Selama masa pendaftaran pada tanggal 4 hingga 6 September 2020 hanya pasangan Hendrar Prihadi - Hevearita G. Rahayu yang telah mendaftar. Paslon tersebut mendaftar ke KPU Kota Semarang pada hari pertama pendfaftaran.

Menurut Novi, perpanjangan pendaftaran akan dibuka pada tanggal 10 September hingga 12 September 2020.

"Karena hanya satu pasangan yang mendaftar, KPU akan melaksanakan sosialisasi selama 3 hari sebelum kembali membuka pendaftaran," ujarnya.

Seperti diketahui, Wali Kota dan Wakil Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi-Hevearita G. Rahayu dipastikan maju kembali dalam Pilkada 2020.

Pasangan tersebut diusung oleh sembilan partai politik penghuni DPRD Kota Semarang serta lima partai politik nonparlemen.

Sembilan partai politik penghuni DPRD Kota Semarang tersebut, yakni PDIP, Partai Golkar, PKB, Partai Demokrat, PKS, Partai Gerindra, PAN, Partai NasDem, dan PSI.

Adapun lima partai pendukung pasangan tersebut adalah PKPI, Partai Hanura, Partai Berkarya, PBB, Partai Gelora, dan PPP.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Fitri Sartina Dewi
Terkini