Calon Tunggal Peserta Pilkada 2020 Tersebar di 28 Daerah

Bisnis.com,07 Sep 2020, 10:22 WIB
Penulis: Rayful Mudassir
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman menyampaikan sambutan saat Penyerahan Data Pemilih Pemula Tambahan dan Peluncuran Pemilihan Serentak Tahun 2020 di gedung KPU, Jakarta, Kamis (18/6/2020). KPU menerima Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (D4) tambahan sebanyak 456.256 orang dan meluncurkan alat perlengkapan pencegahan Covid-19 untuk digunakan dalam penyelenggaraan Pilkada serentak 2020. ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto

Bisnis.com, JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) melaporkan sebanyak 28 daerah peserta Pilkada 2020 hanya memiliki satu bakal pasangan calon alias calon tunggal.

Ketua KPU Arief Budiman mengatakan bahwa jumlah tersebut terhimpun saat pendaftaran ditutup pada pukul 24.00 tadi malam. Angka ini masih berpotensi bertambah.

Kondisi ini akan ditanggapi oleh KPU dengan membuka kembali pendaftaran di daerah tersebut. Langkah itu dilakukan untuk memberi kesempatan bagi bapaslon lain untuk mendaftar dan menghindari calon tunggal.

“KPU kabupaten kota akan membuka pendaftaran kembali setelah melakukan proses penundaan yang berlaku,” kata Arief, Senin (7/9/2020).

Sementara itu, KPU mengumumkan sedikitnya 687 bakal pasangan calon kepala daerah telah mendaftar sebagai peserta Pilkada 2020.

Keterangan itu dihimpun KPU berdasarkan data terakhir yang masuk pada pukul Minggu (6/7/2020) pukul 24.00 WIB. Seluruhnya telah melakukan pendaftaran ke KPUD di tingkat provinsi maupun kabupaten kota.

Jumlah tersebut terbagi atas 22 bakal pasangan calon gubernur dan wakil gubernur, 570 bapaslon bupati dan wakil bupati serta 95 bapaslon wali kota dan wakil wali kota.

“Jumlah bakal calon laki-laki sebanyak 1.233 orang dan bakal calon perempuan 141 orang,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Fitri Sartina Dewi
Terkini