Bisnis.com, JAKARTA - PT Jasa Marga (Persero) Tbk. (JSMR) akhirnya menunda pemberlakuan tarif tol baru pada ruas jalan Tol Cikampek-Purwakarta-Padalarang (Cipularang) dan Padalarang-Cileunyi (Padaleunyi).
Corporate Communication & Community Development Group Head Jasa Marga Dwimawan Heru pada pekan lalu menyatakan, Jasa Marga telah menerima Surat Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) untuk penyesuaian tarif tol tersebut pada bulan Juni dan Juli 2020 lalu.
Dia menjelaskan, rencana penyesuaian tarif tol direncanakan berlaku pada September 2020 setelah ditunda selama tujuh bulan akibat pandemi Covid-19. Pemerintah dalam hal ini Kementerian PUPR sudah mempertimbangkan dampak Covid-19 terhadap rencana penyesuaian tarif.