PTPP Garap Jalan Akses BIJB Kertajati

Bisnis.com,07 Sep 2020, 15:51 WIB
Penulis: M. Nurhadi Pratomo
Petugas melakukan rutinitas pemeriksaan di selasar Bandara Internasional Jawa Barat (BIJB) Kertajati, Kabupaten Majalengka, Jawa Barat, Rabu (24/6/2020). Bisnis/Rachman

Bisnis.com,JAKARTA — PT PP (Persero) Tbk. memulai pembangunan atas proyek jalan tol akses Bandara Internasional Jawa Barat setelah groundbreaking dilakukan pada Senin (7/9/2020).

PP mendapat kontrak  dari PT Lintas Marga Sedaya (LMS) untuk mengerjakan Paket 1 Mainroad. Lingkup pekerjaan yang dilakukan antara lain pekerjaan tanah dan main road, pekerjaan overbridge, pekerjaan box culvert, pekerjaan box traffic, pekerjaan ramp 6, dan pekerjaan ramp 7.

Emiten berkode saham PTPP itu menjelaskan bahwa pekerjaan main road yang dilakukan oleh perseroan sebanyak dua jalur dengan empat lajur sepanjang kurang lebih 1,85 kilometer. Sementara itu, pekerjaan dua ramp masing-masing terdiri atas satu jalur dengan dua lajur sepanjang 0,3 kilometer.

Seperti diketahui, proyek jalan tol akses BIJB Kertajati merupakan penambahan lingkup jalan tol Cipali yang konsesinya dimiliki oleh LMS. Proyek itu akan menghubungkan jalan tol Cikopo-Palimanan (Cipali) dengan Bandara BIJB Kertajati. Sementara itu, akses dari Kota Bandung  dihubungkan dengan jalan tol Cisumdawu yang sampai saat ini masih dalam tahap konstruksi.

Direktur Utama PP Novel Arsyad mengatakan optimistis dapat menyelesaikan proyek tepat waktu. Masa pelaksanaan proyek yang dimiliki perseroan selama 12 bulan.

“Perseroan pun berharap dengan dibangunnya proyek jalan tol akses BIJB Kertajati dapat meningkatkan perekonomian di daerah tersebut. Selain itu, pembangunan proyek ini dapat mempermudah dan mempercepat akses di sekitar Bandara Kertajati,” ujarnya melalui siaran pers, Senin (7/9/2020).

Proyek pembangunan jalan tol akses BIJB Kertajati ditargetkan dapat mulai beroperasi pada November 2021. Fasilitas itu dimiliki oleh LMS dan dikerjakan dengan masa pelaksanaan proyek selama 12 bulan dan masa pemeliharaan proyek 720 hari kalender sejak berita acara serah terima.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Rivki Maulana
Terkini