APBD Perubahan Palembang Disepakati Rp4,4 Triliun

Bisnis.com,07 Sep 2020, 16:59 WIB
Penulis: Dinda Wulandari
APBD Perubahan Kota Palembang Tahun 2020 disepakati senilai Rp4,4 triliun dari sebelumnya senilai Rp4,7 triliun. Hal itu disahkan berdasarkan hasil Rapat Paripurna ke-12 Masa Persidangan (MP) II Tahun 2020, antara DPRD kota Palembang bersama Pemerintah kota Palembang, Senin (7/9/2020)/Bisnis.com-Dinda Wulandari

Bisnis.com, PALEMBANG – APBD Perubahan Kota Palembang Tahun 2020 disepakati senilai Rp4,4 triliun dari sebelumnya senilai Rp4,7 triliun.

Besaran anggaran perubahan itu berdasarkan hasil Rapat Paripurna ke-12 Masa Persidangan (MP) II Tahun 2020, antara DPRD kota Palembang bersama Pemerintah kota Palembang, Senin (7/9/2020). 

Wali Kota Palembang Harnojoyo mengatakan dalam APBD Perubahan terjadi pengurangan anggaran sekitar Rp300 miliar dari APBD induk.

“Dalam rapat tersebut juga telah disampaikan beberapa saran dan rekomendasi terkait percepatan anggaran yang dinilai harus segera ditangani,” katanya.

Setelah pengesahan tersebut, Wali Kota Palembang dua periode itu berharap akan segera dievaluasi oleh tingkat provinsi sehingga dapat segera dilaksanakan. 

“Mudah-mudahan kami harapkan setelah ini disahkan, nanti akan dievaluasi oleh Provinsi, selesai nanti akan kita laksanakan,” katanya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Palembang Ratu Dewa, mengatakan untuk program dan kegiatan, APBD Perubahan dinilai masih sangat minim jika dibandingkan dengan APBD Induk. 

“Kalau sekarang masih sifatnya membiayai untuk kebutuhan dan biaya keperluan yang sifatnya rutin,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Oktaviano DB Hana
Terkini