Dukung Pemulihan Ekonomi, Ini Deretan Stimulus Bagi UMKM di Masa Pandemi

Bisnis.com,07 Sep 2020, 15:20 WIB
Penulis: M. Richard
Presiden Joko Widodo dalam acara Penyerahan Banpres Produktif Usaha Mikro di Istana Kepresidenan, DI Yogyakarta, Jumat (28/8 - 2020) / Youtube Sekretariat Presiden

Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah mengklaim akan terus melakukan upaya pemulihan ekonomi dari segmen usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) selama masa pandemi virus corona.

Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Makro dan Keuangan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Iskandar Simorangkir mengatakan segmen UMKM mendapat tekanan yang cukup dalam pada masa pandemi. Padahal, kontribusi dan total tenaga kerja yang mendukung pertumbuhan sektor ini tergolong besar.

"Memang banyak sekali UMKM yang mengalami kesulitan. Oleh karena itulah UMKM ini menjadi prioritas utama pemerintah tahun ini. Peranannya mencapai 61% dari total PDB," dalam webminar Kemenko Perekonomian, Senin (7/9/2020).

Dia memaparkan pemerintah pertama kali memberi insentif pajak untuk segmen UMKM. Selanjutnya, insentif dilanjutkan dengan pemberian subsidi bunga melalui program kredit usaha rakyat (KUR) sampai akhir tahun ini.

Iskandar menyebutkan pemerintah juga melakukan penempatan pada bank, agar penyaluran kredit tamabhan modal kerja bagi UMKM tidak dipersulit. Selain itu, pemerintah pun memberi penjaminan terhadap kredit UMKM agar upaya konservatif dari pelaku industri perbankan yang menghindari kredit bermasalah dapat lebih ditekan.

"Terakhir ada juga Banpres produktif, ini sebesar Rp2,4 juta untuk 12 juta pelaku UMKM. Ini untuk tambahan modal dasar pertama unutuk mulai kembali ekonominya," imbuhnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Ropesta Sitorus
Terkini