Tarif Kuota Internet Kemendikbud Terlalu Murah, Ini Idealnya

Bisnis.com,08 Sep 2020, 17:45 WIB
Penulis: Leo Dwi Jatmiko
Siswa kelas IX Sekolah Menengah Pertama (SMP) Plus Pasawahan mengerjakan tugas sekolah di pos kamling Desa Pasawahan, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Kamis, (16/7/2020). Pelajar yang tinggal di desa terpecil terpaksa mengerjakan tugas sekolah di luar rumah lantaran keterbatasan jaringan internet sedangkan sekolah hanya bisa memfasilitasi kegiatan belajar mengajar (KBM) secara daring mengunakan aplikasi WhatsApp Grup serta Facebook Messenger. ANTARA FOTO/Adeng Bustomi

Bisnis.com, JAKARTA – Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI) menilai penetapan harga kuota Rp1.000/GB untuk program pembelajaran jarak jauh (PJJ) yang diusulkan oleh Kemendikbud terlalu murah. Lantas berapa idealnya?

Ketua Program Studi Magister Teknik Elektro Institut Teknologi Bandung (ITB) Ian Yosef M. Edward menjelaskan dalam menetapkan tarif layanan yang diberikan kepada masyarakat, umumnya operator seluler mempertimbangkan nilai belanja modal infrastruktur yang telah dikeluarkan, biaya operasional infrastruktur, biaya pemasaran dan lain sebagainya.

Oleh sebab itu, harga layanan di pulau Jawa selalu berbeda dengan kawasan di luar pulau jawa. Harga layanan nonpulau Jawa cenderung lebih mahal, karena biaya yang dikeluarkan untuk membangun jaringan di luar pulau Jawa lebih besar dibandingkan dengan di pulau Jawa.

Adapun tarif ideal yang diberikan oleh Kemendikbud kepada operator seluler dalam program subsidi kuota gratis, menurut Ian, senilai Rp7.500/GB – Rp10.000/GB.

“Harga nyaman bagi operator. Titik bawah sekitar Rp3.000 wajarnya, karena kenyataannya tidak 100 persen penggunaan [ada siswa yang menggunakan WiFi]” kata Ian kepada Bisnis.com, Selasa (8/9/2020).

Senada dengan operator seluler, kata Ian, pemerintah memang seharusnya hanya mengatur formula tarif, bukan menetapkan tarif layanan.

Meski demikian, Ian juga berpendapat seandainya tarif per GB yang dibayarkan oleh Kemendikbud kepada operator seluler dinaikan harganya, maka Kemendikbud harus memangkas jumlah siswa penerima subsidi kuota gratis atau memangkas besaran kuota yang diberikan kepada setiap siswa.

“Misalnya tadinya kuota internetnya bisa dipakai selama 1 jam, berkurang jadi setengah jam. Atau, tetap 1 jam durasi pemakaiannya, namun jumlah siswa penerima manfaatnya yang justru berkurang,” kata Ian.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Rio Sandy Pradana
Terkini
'