Pelibatan Kerumunan Massa saat Daftar Pilkada Disebut Cara Purba

Bisnis.com,08 Sep 2020, 13:49 WIB
Penulis: Rayful Mudassir
Logo Pilkada Serentak 2020 - ANTARA/HO-KPU

Bisnis.com, JAKARTA - Ketua Presidium Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) Jojo Rohi menyoroti masih terjadinya kerumunan massa saat pendaftaran peserta Pilkada 2020. Menurutnya langkah yang dilakukan bakal pasangan calon merupakan cara purba.

Dia menjelaskan bahwa membawa kerumunan massa biasanya ditujukan untuk menunjukkan kekuatan kepada lawan politik. Komunikasi politik seperti ini katanya sudah sangat ketinggalan zaman.

“Nah itu naluri purba komunikasi politik. Mungkin naluri purba inilah yang menggerakkan para calon untuk menggunakan kerumunan massa sebenarnya kerumunan massa menurut saya cara yang agak nggak update atau ketinggalan jaman,” katanya saat diskusi virtual Pilkada serat dan Covid-19, Selasa (8/9/2020).

Badan Pengawas Pemilu mencatat bahwa terdapat ratusan bakal pasagan calon kepala daerah mendaftar sebagai peserta Pilkada 2020 tanpa menerapkan protokol kesehatan.

Data terakhir yang dipublikan Bawaslu mencatat 243 bakal pasangan calon melanggar protokol kesehatan pencegahan Covid-19 saat melakukan proses pendaftaran ke KPUD di provinsi maupun kabupaten kota.

Menurutnya, para bakal calon kepala daerah dapat menempuh cara lain untuk menunjukkan kekuatan politik tanpa harus menggunakan kerumunan massa.

Situasi ini menurutnya memberi gambaran bagaimana tahapan kampanye nanti. Pasalnya pada tahap pendaftaran saja, kerumunan massa sudah terjadi.

Dia mendesak pemerintah termasuk penyelenggara Pilkada 2020 melakukan langkah konkrit agar tahapan kampanye tak lagi mengulangi pelanggaran seperti saat tahapan pendaftaran.

“Kita desak pemerintah, penyelenggara dan pihak keamanan untuk bisa melakukan tindakan yang dianggap perlu agar mencegah potensi titik penularan baru dalam tahapan proses pendaftaran ini. Belum lagi kita masuk ke kampanye, itu jadinya seperti apa,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Oktaviano DB Hana
Terkini