Formappi: Jangan Pilih Kepala Daerah Pelanggar Protokol Covid-19

Bisnis.com,08 Sep 2020, 17:40 WIB
Penulis: Rayful Mudassir
Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus/ Bisnis-Aziz R

Bisnis.com, JAKARTA - Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen (Formappi) Lucius Karus meminta masyarakat tak memilih calon kepala daerah yang melanggar protokol Covid-19 selama tahapan Pilkada 2020.

Tahapan pendaftaran calon kepala daerah pada 4 - 6 September lalu diwarnai dengan banyaknya pasangan yang melanggar protokol kesehatan.

Kondisi ini, kata dia, mencerminkan bagaimana sosok calon pemimpin suatu daerah dalam memimpin selama lima tahun. Mereka dinilai tega memanfaatkan rakyat sebagai komoditas politik.

“Saya kira ini kegagalan pada para calon pemimpin kepala daerah. Untuk itu saya kira penting kepada pemilih agar jangan memilih pemimpin yang sejak awal sudah tidak peduli dengan rakyatnya sendiri,” katanya saat webinar Pilkada dan Covid-19, Selasa (8/9/2020).

Adapun Badan Pengawas Pemilu menyebutkan sedikitnya 243 calon kepala daerah melanggar protokol Covid-19 saat mendaftar ke KPUD. Selain itu, sekitar 40 orang calon dinyatakan positif Corona dan 20 bakal pasangan calon tidak membawa hasil swab saat mendaftar langsung.

Lucius menyebutkan bahwa para pelanggar protokol kesehatan tidak peduli dengan kesehatan warganya. Kondisi ini mencermintan bagaimana para calon kepala daerah memimpin rakyatnya selama lima tahun nantinya.

“Jadi 5 tahun mendatang bagaimana mau memimpin daerahnya jika warganya saja dia jadikan objek dan yang jadi penting untuk dia adalah kekuasaan itu sendiri,” terangnya.

Di sisi lain, menurutnya penyelenggara Pilkada 2020 harus disalahkan karena gagal menjembatani apa yang telah menjadi misi pada Pilkada 2020 yaitu membawa masyarakat keluar dari dampak pandemi.

“Khususnya dengan Pilkada ini bisa mengangkat sektor ekonomi rakyat, itu yang pertama. kedua, saya kira selain kita menyalahkan penyelenggara [yang disalahkan selanjutnya] adalah peserta sendiri,” tuturnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Oktaviano DB Hana
Terkini