Konten Premium

Garuda (GIAA) dan Krakatau (KRAS) Bahas Pencairan PEN Rp11,5 T

Bisnis.com,08 Sep 2020, 12:11 WIB
Penulis: M. Nurhadi Pratomo
Pesawat Airbus A330-900neo milik Garuda Indonesia di Hanggar 2 GMF AeroAsia, Rabu (27/11/2019) malam./Bisnis-Rio Sandy Pradana

Bisnis.com, JAKARTA — Dua emiten BUMN atau pelat merah, yaitu PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. dan PT Krakatau Steel (Persero) Tbk. masih berdiskusi dengan pemerintah terkat pencairan investasi pemerintah yang menjadi bagian dari pemulihan ekonomi nasional atau PEN.

Pemerintah telah menerbitkan PMK No.1/2020 terkait investasi yang dimaksudkan untuk mendorong kesehatan BUMN di tengah merosotnya aktivitas bisnis akibat pandemi Covid-19. Beleid itu mengatur tata cara pelaksanaan investasi pemerintah dalam program PEN.

Adapun, investasi pemerintah itu akan ditujukan kepada lima badan usaha milik negara (BUMN) termasuk Garuda Indonesia senilai Rp8,5 triliun dan Krakatau Steel Rp3 triliun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

  Konten Premium

Anda sedang membaca Konten Premium

Silakan daftar GRATIS atau LOGIN untuk melanjutkan membaca artikel ini.

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Hafiyyan
Terkini