Bisnis.com, JAKARTA — Sembilan juta data peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial atau BPJS Ketenagakerjaan telah diserahkan kepada Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) untuk menjadi penerima bantuan subsidi upah atau BSU. Pada pekan ini, 3,5 juta peserta akan memperoleh bantuan tersebut.
Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan atau BP Jamsostek Agus Susanto menjelaskan bahwa pada hari ini, Selasa (8/9/2020), pihaknya telah menyerahkan 3,5 juta data penemerima manfaat subsidi gaji kepada Kemnaker. Hal tersebut merupakan penyerahan data gelombang ketiga dari BP Jamsostek kepada pemerintah.
Menurut Agus, pada gelombang pertama atau Senin (24/8/2020) pihaknya telah menyerahkan 2,5 juta data dan pada gelombang kedua atau Selasa (1/9/2020) pihaknya menyerahkan 3 juta data. Dengan penyerahan data pada hari ini, total data penerima BSU yang telah diterima pemerintah mencapai 9 juta rekening.
"Setelah melalui proses verifikasi, 11,7 juta [data peserta BP Jamsostek calon penerima BSU] sudah valid dan siap ditransfer dananya. Hari ini kami kembali serahkan 3,5 juta data dalam gelombang ketiga, sehingga total rekening yang kami serahkan kepada Kemenaker sebanyak 9 juta data," ujar Agus pada Selasa (8/9/2020).
Menurutnya, mengacu kepada data yang diserahkan BP Jamsostek tersebut, pada pekan ini pemerintah akan mencairkan dana BSU kepada 3,5 juta pekerja. Setelah itu, pekerja lainnya akan memperoleh bantuan pada gelombang selanjutnya.
Hingga Selasa (8/9/2020) pukul 08.56 WIB, BP Jamsostek telah menerima 14,5 juta data rekening peserta. Jumlah tersebut mencakup 92,3 persen dari target calon penerima BSU sebanyak 15,7 juta pekerja.
Meskipun begitu, data-data tersebut telah melalui tiga lapis proses verifikasi untuk memastikan BSU sampai kepada pekerja yang memenuhi kriteria, sehingga terdapat sekitar 798.000 rekening peserta yang membutuhkan konfirmasi ulang dari pemberi kerja dan 1,6 juta rekening tidak dapat dilanjutkan proses verifikasinya.
Agus menjabarkan bahwa dari total 14,5 juta data yang diterima, 14,3 juta data lolos proses validasi bank atau rekeningnya benar dan aktif. Sebanyak 19.000 data dikembalikan kepada pemberi kerja untuk diverifikasi ulang dan 204.000 masih dalam proses verifikasi.
Setelah itu, terdapat proses validasi kriteria Peraturan Menteri Ketenagakerjaan yang melihat kesesuaiannya dengan kriteria penerima BSU. Pada tahap kedua ini, 12,5 juta data dinyatakan valid dan 1,6 juta data tidak dapat dilanjutkan verifikasinya.
Lalu, pada tahap terakhir yakni validasi nomor rekening dan ketunggalan, sebanyak 11,7 juta data dinyatakan valid dan 779.000 data dikembalikan kepada pemberi kerja untuk divalidasi ulang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel