Bisnis.com, JAKARTA – Indonesia baru saja menikmati kondisi di mana sektor manufaktur kembali berekspansi pada Agustus setelah terkontraksi sejak Maret 2020. Namun tren positif itu bisa saja terkoreksi kembali setelah merebaknya klaster Covid-19 di pabrik dan perkantoran.
Seperti diketahui, kasus baru infeksi virus corona masih terus merebak, diikuti dengan munculnya klaster perkantoran dan pabrik di sejumlah wilayah di Indonesia.
Hal ini membuat jumlah kantor atau pabrik yang ditutup terus bertambah. Pertanyaannya, apakah munculnya klaster baru pabrik dan kantor sebagai buntut pelanggaran protokol kesehatan, sehingga ujungnya menjadi bumerang bagi industri karena produksi terhambat?