1. Perilaku Masyarakat Beli Mobil Berubah, Multifinance pun Berbenah
Perusahaan pembiayaan atau multifinance menyadari bahwa pandemi membawa perubahan perilaku konsumen dalam membeli kendaraan bermotor.
Riset yang diungkap Google Indonesia, bertajuk 'Survei Konsumen Google tentang Perilaku Konsumen Selama Covid-19' menggambarkan hal tersebut.
Baca berita selengkapnya di sini.
2. Cathay Dikabarkan Batal Suntik Bank Mayapada, Ini Tanggapan Dato Tahir
Pemegang saham pengendali PT Bank Mayapada International Tbk. Dato' Sri Tahir memastikan Cathay Life Insurance Co Ltd masih akan berkontribusi dalam peningkatan modal tahun ini.
Adapun, saat ini terdengar kabar bahwa pemegang saham pengendali (PSP) emiten berkode saham MAYA tersebut urung untuk mengambil haknya pada tahun ini.
Baca berita selengkapnya di sini.
3. Serikat Pekerja Bumiputera Gugat OJK, Apa Materinya?
Serikat Pekerja Niaga, Bank, Jasa, dan Asuransi Asuransi Jiwa Bersama (SP NIBA AJB) Bumiputera 1912 menggugat Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di Pengadilan Jakarta Pusat. Sidang perdana perkara ini dimulai pada pekan lalu, Rabu (2/9/2020).
Lalu apa yang di gugat serikat karyawan terhadap OJK?
Baca berita selengkapnya di sini.
4. Bunga Deposito BCA 3,5 Persen, Bakal Turun Lagi?
PT Bank Central Asia Tbk. masih memiliki opsi penurunan suku bunga deposito menyesuaikan dengan suku bunga acuan Bank Indonesia atau BI 7-Days Reverse Repo Rate (BI7DRR).
Pada akhir tahun lalu suku bunga deposito BCA masih bertengger di level 4,5%. Kemudian, pada Juni 2020, suku bunga deposito BCA turun ke level 3,8%. Teranyar, per 14 Agustus 2020, suku buga deposito BCA untuk semua nilai simpanan dan jangka waktu kompak turun ke level 3,5%.
Baca berita selengkapnya di sini.
5. Restrukturisasi Jiwasraya, Penyertaan Rp20 Triliun Tak Cukup
Langkah pemerintah melakukan restrukturisasi polis Asuransi Jiwasraya dinilai harus diikuti dengan komitmen pengawasan dan pengelolaan perusahaan agar Penyertaan Modal Negara (PMN) sebesar Rp20 triliun maksimal dalam menyelesaikan persoalan di perusahaan itu.
Pemerintah akan mengalokasikan PMN sebesar Rp 20 triliun melalui perusahaan milik negara yaitu PT Bahana Pembiayaan Usaha Indonesia (BPUI) sebagai induk holding asuransi dan penjaminan yang digunakan penundaan pembayaran klaim para nasabah Jiwasraya melalui Nusantara Life, yang merupakan anak usaha BPUI.
Baca berita selengkapnya di sini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel